Categories: Showbiz

Gugat Hyunjoo atas Pencemaran Nama Baik, Chaewon eks APRIL Merasa Dizalimi Polisi

Beritamu.co.id
Chaewon eks APRIL memberi kabar terbaru tentang gugatan atas pencemaran nama baik terhadap Hyunjoo melalui video yang diunggah ke kanal YouTube pribadinya pada 2 Februari 2022.

Pertama, Chaewon mengungkapkan, “Sebelumnya, aku mengajukan gugatan terhadap terdakwa karena menyebarkan informasi palsu tentangku, termasuk ada bullying di dalam grup kami, atau bahwa aku berkencan dengan seorang manajer.”

“Sejak saat itu, polisi telah menetapkan bahwa terdakwa ‘tidak bersalah,’ jadi aku sedang dalam proses mengajukan banding atas keputusan ini,” lanjut Chaewon.

Chaewon kemudian mengungkapkan rincian laporan polisi mengenai gugatan yang diajukannya, termasuk kenapa kasus tersebut diakhiri dengan terdakwa dinyatakan “tidak bersalah.”

Menurut laporan tersebut, polisi memutuskan bahwa kesaksian oleh para saksi termasuk member APRIL, presiden agensi grup, manajer grup, mantan member grup, dan guru koreografi tidak dapat diandalkan karena hubungan dekat mereka dengan penggugat.

Selanjutnya, sulit untuk menentukan apakah klaim tersebut dapat dianggap sepenuhnya “informasi palsu,” karena fakta bahwa hubungan member dengan grup dan perasaan pribadi mereka sangat subjektif. Oleh karena itu, sulit untuk mengkonfirmasi kebenaran masalah secara objektif.

Selain itu, bukti yang diajukan oleh terdakwa termasuk catatan hariannya, kesaksian tertulis oleh trainee yang berada di bawah agensi sebelum kepergiannya dari grup, dll tidak dapat dicap sebagai “palsu.”

Related Post

Akhirnya, ada alasan untuk mencurigai bahwa klaim kencan antara penggugat dan manajer pada waktu itu mungkin berlebihan, tapi karena penolakan saksi untuk bersaksi, sulit untuk memastikan apakah atau bukan klaim itu benar atau salah.

Mengenai laporan polisi, Chaewon berpendapat bahwa polisi secara tidak adil menentukan apakah beberapa saksi “dapat diandalkan” atau tidak, sementara yang lain “tidak dapat diandalkan” di bawah kriteria yang dipertanyakan.

Chaewon juga menyatakan bahwa mantan manajer yang dituduh berkencan dengannya mengajukan bukti yang menyangkal klaim tersebut dalam bentuk pesan KakaoTalk. Namun polisi memilih untuk tidak menerima ini sebagai bukti yang layak.

Terakhir, Chaewon berkomentar, “Aku melakukan upaya yang sungguh-sungguh dengan mengumpulkan kesaksian dari banyak kenalan untuk mengungkap kebenaran, tapi semua yang kuterima sebagai balasannya adalah keputusan ‘tidak bersalah’ yang sama.”

“Namun dengan harapan orang lain sepertiku tidak harus menanggung rasa sakit yang kualami saat dituduh kebenaran palsu, aku telah memutuskan untuk mengajukan banding,” lanjut sang idol.

“Aku dengan tulus berharap kebenaran akan terungkap. Sekarang aku telah belajar bahwa sangat sulit untuk membuktikan kebenaran dalam proses hukum. Meskipun demikian, aku selalu mengatakan yang sebenarnya, dan tidak ada yang kusembunyikan,” pungkas lainnya.

(wk/chus)
Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00409400.html

rara renita

Berbagi dengan menulis :D

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

1 day ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

1 day ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

1 day ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

2 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

2 days ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

2 days ago