Beritamu.co.id – Penyedia tempat untuk pesta sabu-sabu (SS) kembali digerebek polisi. Polsek Simokerto mengamankan tersangka Ahmad, 34, dan Agus, 20, di Jalan Bonowati, Surabaya. Keduanya bertindak sebagai penjaga tempat pesta sabu dan juga pengawas lokasi.
Polisi mengamankan barang bukti 22 poket sabu dengan berat 5,1 gram, catatan penjualan, alat isap sabu, timbangan serta beberapa pipet kaca. Kedua tersangka diketahui menyediakan alat dan tempat untuk nyabu di lokasi tersebut. Polisi menyita alat isap sebanyak enam buah dan tujuh pipet kaca. Peralatan tersebut akan diberikan pada pembeli sabu yang datang ke lokasi. “Mereka penyedia tempat, pembeli harus menggunakan di rumah yang sudah disediakan tersangka,” ujar Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redhana, kemarin (29/7).
Pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi mengenai adanya pengedar yang juga menyediakan tempat untuk nyabu. Saat berada di lokasi, polisi menemukan Ahmad di pinggir jalan, kemudian dikeler ke rumah yang digunakan pesta sabu. Akhirnya ditemukan barang bukti tersebut.
Tersangka Agus bertugas sebagai pengawas di depan jalan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap J. “Katanya semua barang dari J. Mereka dibayar oleh J ini untuk mengedarkan sabu,” terangnya. (gun/rek)
Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/07/30/279107/sediakan-tempat-untuk-pesta-sabu-dua-pria-dibekuk
Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…