Beritamu.co.id – Penyedia tempat untuk pesta sabu-sabu (SS) kembali digerebek polisi. Polsek Simokerto mengamankan tersangka Ahmad, 34, dan Agus, 20, di Jalan Bonowati, Surabaya. Keduanya bertindak sebagai penjaga tempat pesta sabu dan juga pengawas lokasi.
Polisi mengamankan barang bukti 22 poket sabu dengan berat 5,1 gram, catatan penjualan, alat isap sabu, timbangan serta beberapa pipet kaca. Kedua tersangka diketahui menyediakan alat dan tempat untuk nyabu di lokasi tersebut. Polisi menyita alat isap sebanyak enam buah dan tujuh pipet kaca. Peralatan tersebut akan diberikan pada pembeli sabu yang datang ke lokasi. “Mereka penyedia tempat, pembeli harus menggunakan di rumah yang sudah disediakan tersangka,” ujar Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redhana, kemarin (29/7).
Pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi mengenai adanya pengedar yang juga menyediakan tempat untuk nyabu. Saat berada di lokasi, polisi menemukan Ahmad di pinggir jalan, kemudian dikeler ke rumah yang digunakan pesta sabu. Akhirnya ditemukan barang bukti tersebut.
Tersangka Agus bertugas sebagai pengawas di depan jalan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap J. “Katanya semua barang dari J. Mereka dibayar oleh J ini untuk mengedarkan sabu,” terangnya. (gun/rek)
Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/07/30/279107/sediakan-tempat-untuk-pesta-sabu-dua-pria-dibekuk
Beritamu.co.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBRI) menyampaikan Laporan Kesiapan Dana…
Beritamu.co.id - PT Infiniti Wahana selaku Pengendali PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE) telah…
Beritamu.co.id — PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDI Group) (IDX: CDIA) menegaskan, bahwa pemberitaan…
Beritamu.co.id - Johan Rose selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Era Mandiri Cemerlang…
Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) kembali menerbitkan sukuk (SUKBI). Kali ini, nilainya Rp6,99 triliun.…
Beritamu.co.id - Ir. Pudji Harianto selaku Komisaris Utama dan juga Pengendali PT Damai Sejahtera…