Dalami Peredaran Pil Riklona dari Pengedar SS Antarpulau

Beritamu.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus mendalami peredaran jaringan sabu-sabu (SS) antarpulau. salah satunya pada barang bukti yang pil Riklona. Pil ini masuk kategori obat keras yang terbatas peredarannya.

Riklona sendiri adalah obat penenang yang jika dikonsumsi terlalu banyak bisa menyebabkan ketergantungan bagi pemakainya. Obat itu disita dari tersangka Bekti yang ditangkap di salah satu hotel di wilayah Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya. Dalam penggerebekan dan penggeledahan ditemukan 100 butir pil tersebut serta sabu seberat 500 gram.

“Kami temukan 10 strip pil tersebut. Pengakuannya untuk dijual kembali bukan dikonsumsi sendiri oleh tersangka,” jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri melalui Katimsus Ipda Idam Malik.

Idam mengungkapkan, pil ini memang termasuk dlaam obat daftar G. Obat ini dibatasi peredarannya, namun oleh tersangka dijual bebas. Pengakuan tersangka Bekti, ia mendapat pil itu baru pertama kali ini dan disuplasi oleh bandar yang sama yang mengirimkan sabu. “Pil tersebut dari bandar yang sama. Bandar ini pengakuannya berada di lapas dan juga yang selama ini mengendalikan lima tersangka lain,” katanya.

Related Post

Pil tersebut sempat viral setelah pada 2020 lalu seorang artis ibu kota Lucinta Luna ditangkap akibat memiliki dan mengonsumsi pil tersebut. Pihaknya masih menyelidiki lagi peredaran pil ini. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena selama ini, pihaknya baru seklai ini mengamankan pil Riklona.

Mengenai kemungkinan ada permintaan atau sudah banyak peminatnya pihaknya masih menyelidiki. “Kami masih selidiki lagi. Apakah memang sudah banyak beredar atau hendak dicoba ditawarkan dipasaran. Ini kami dalami,” jelasnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu (SS) dan obat-obatan terlarang dari Sumatera-Jawa Timur. Polisi mengamankan tujuh orang tersangka mulai pengguna, pengedar, hingga kurir. Polisi menyita sabu dengan berat total 2,3 kilogram, serbuk ekstasi warna hijau dengan berat 2,22 gram dan 100 butir pil riklona yang diamankan dari tersangka.

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/07/30/279087/polisi-dalami-peredaran-pil-riklona-dari-pengedar-ss-antarpulau

nayla fairus

penulis wanita di beritamu :D

Recent Posts

Indeks Kospi Turun 0,08 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, turun 2 poin,…

56 seconds ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Tren Pelemahan

Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup turun -1,29%…

1 hour ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : Ada Potensi Peningkatan Volatilitas Harga dan Yield SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, tren pelemahan harga Surat Utang…

2 hours ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Lanjutkan Melemah

Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Indeks berjangka S&P 500 hampir datar…

2 hours ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Diperkirakan Cenderung Tertekan

Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup melemah…

3 hours ago

Hadi Suhermin Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di SMIL

Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…

3 hours ago