Dalami Peredaran Pil Riklona dari Pengedar SS Antarpulau

Beritamu.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus mendalami peredaran jaringan sabu-sabu (SS) antarpulau. salah satunya pada barang bukti yang pil Riklona. Pil ini masuk kategori obat keras yang terbatas peredarannya.

Riklona sendiri adalah obat penenang yang jika dikonsumsi terlalu banyak bisa menyebabkan ketergantungan bagi pemakainya. Obat itu disita dari tersangka Bekti yang ditangkap di salah satu hotel di wilayah Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya. Dalam penggerebekan dan penggeledahan ditemukan 100 butir pil tersebut serta sabu seberat 500 gram.

“Kami temukan 10 strip pil tersebut. Pengakuannya untuk dijual kembali bukan dikonsumsi sendiri oleh tersangka,” jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri melalui Katimsus Ipda Idam Malik.

Idam mengungkapkan, pil ini memang termasuk dlaam obat daftar G. Obat ini dibatasi peredarannya, namun oleh tersangka dijual bebas. Pengakuan tersangka Bekti, ia mendapat pil itu baru pertama kali ini dan disuplasi oleh bandar yang sama yang mengirimkan sabu. “Pil tersebut dari bandar yang sama. Bandar ini pengakuannya berada di lapas dan juga yang selama ini mengendalikan lima tersangka lain,” katanya.

Related Post

Pil tersebut sempat viral setelah pada 2020 lalu seorang artis ibu kota Lucinta Luna ditangkap akibat memiliki dan mengonsumsi pil tersebut. Pihaknya masih menyelidiki lagi peredaran pil ini. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena selama ini, pihaknya baru seklai ini mengamankan pil Riklona.

Mengenai kemungkinan ada permintaan atau sudah banyak peminatnya pihaknya masih menyelidiki. “Kami masih selidiki lagi. Apakah memang sudah banyak beredar atau hendak dicoba ditawarkan dipasaran. Ini kami dalami,” jelasnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu (SS) dan obat-obatan terlarang dari Sumatera-Jawa Timur. Polisi mengamankan tujuh orang tersangka mulai pengguna, pengedar, hingga kurir. Polisi menyita sabu dengan berat total 2,3 kilogram, serbuk ekstasi warna hijau dengan berat 2,22 gram dan 100 butir pil riklona yang diamankan dari tersangka.

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/07/30/279087/polisi-dalami-peredaran-pil-riklona-dari-pengedar-ss-antarpulau

nayla fairus

penulis wanita di beritamu :D

Recent Posts

Sepekan Perdagangan BEI: Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.857 Triliun, Turun 2,48% Dibanding Sepekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 27—31 Oktober…

24 mins ago

Bundamedik Tbk Bukukan Pendapatan Rp397 Miliar di Kuartal III, Naik 7% YoY

Beritamu.co.id - PT Bundamedik Tbk (IDX: BMHS – Bundamedik Healthcare System) mampu mendorong kinerja…

1 hour ago

Ditutup di Level 8.163, IHSG Akhir Pekan Melemah -0,25 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

5 hours ago

Indeks Kospi Naik 0,5 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, naik 20,61 poin,…

6 hours ago

WIKA Umumkan Kesiapan Dana Pembayaran Jatuh Tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A

Beritamu.co.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

7 hours ago

Lanjutkan Momentum Positif, Paradise Indonesia Catatkan Kenaikan Pendapatan 49,8% YoY dan Laba 44,1% YoY di Kuartal III-2025

Beritamu.co.id - PT Indonesia Paradise Property Tbk (IDX: INPP), Perusahaan yang bergerak di bidang…

7 hours ago