Categories: Berita Pilihan

ABBA selesaikan gugatan terhadap band cover Abba Mania

Jakarta (Beritamu.co.id) – Grup Swedia ABBA telah menyelesaikan gugatan terhadap band cover Inggris yang memakai nama Abba Mania tanpa izin.

ABBA mengajukan gugatan pada 3 Desember di Pengadilan Distrik AS di Manhattan, menuduh manajer Abba Mania melakukan “perilaku parasit dan itikad buruk” karena membuat penggemar berpikir ABBA mempromosikan Abba Mania.

Baca juga: ABBA tuntut band cover Abba Mania

Dalam gugatan itu, ABBA menuduh band tersebut menolak permintaan untuk mengubah nama dan nama di laman resmi, atau menulis “ABBA Tribute” sehingga orang-orang tidak kebingungan.

Dikutip dari Reuters pada Sabtu, gugatan pelanggaran hak cipta selesai setelah mereka mencapai kesepakatan. Salah satu dari pengacara grup tersebut mengatakan kepada Billboard bahwa Abba Mania akan berhenti menggunakan nama tersebut.

Pengacara ABBA dan Polar Music International AB, yang mengurusi bisnis ABBA, belum berkomentar.

Related Post

Abba Mania mempromosikan diri sebagai “The Original Tribute from London’s West End!”

Dalam laman mereka, tertulis “Abba Mania tidak berhubungan, berafiliasi, atau didukung oleh Polar Music atau ABBA.”

Didirikan pada 1972, ABBA telah menjual sekitar 385 juta kopi, termasuk lagu “Waterloo”, “Dancing Queen” dan “The Winner Takes It All”. Lagu-lagu dari grup tersebut jadi basis dari musikal Broadway dan dua film.

ABBA pada November lalu merilis album pertamanya dalam kurun 40 tahun, “Voyage”, dan berencana menggelar pertunjukan dengan avatar digital anggota-anggotanya dalam penampilan era 1970-an.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2658661/abba-selesaikan-gugatan-terhadap-band-cover-abba-mania)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Aksi CSR: Pasar Modal Dukung Program Gizi untuk Atasi Stunting di Jember

Beritamu.co.id – Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT…

4 hours ago

Kuliah Umum di Universitas Garut: OJK Tegaskan Pentingnya Penerapan Tata Kelola dan Integritas di Sektor Jasa Keuangan

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penguatan tata kelola dan penegakan…

5 hours ago

Andri Hutama Putra Kembali Kurangi Investasi Sahamnya di CYBR

Beritamu.co.id - Andri Hutama Putra selaku Komisaris PT ITSEC Asia Tbk (IDX: CYBR) telah…

5 hours ago

Investasi, PT PIMSF Pulogadung ‘Koleksi’ 25,49% GPSO Diharga Rp 59 per Saham

Beritamu.co.id - PT PIMSF Pulogadung telah melakukan transaksi Pembelian sebanyak 170.000.000 lembar saham PT…

6 hours ago

Riset: Industri Kripto Berpotensi Ciptakan 1,22 Juta Lapangan Kerja di Indonesia

Beritamu.co.id — Studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas…

7 hours ago

Divestasi, Noel Aelyo Laras Kusuma Negara Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di DRMA

Beritamu.co.id - Noel Aelyo Laras Kusuma Negara selaku Komisaris PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

7 hours ago