Categories: Berita Pilihan

Kominfo tambah fitur “offline check in” di PeduliLindungi

Jakarta (Beritamu.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebutkan aplikasi PeduliLindungi kini bisa melakukan “Offline Check In” tanpa memerlukan penggunaan data seluler.

Informasi itu disampaikan melalui Instagram resminya @kemenkominfo yang menyebutkan pengguna aplikasi PeduliLindungi bisa memanfaatkan fitur “Offline Check In” untuk masyarakat yang telah melakukan pembaruan aplikasi.

“Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini,” ujar akun instagram @kemenkominfo pada kolom deskripsinya dikutip. Sabtu.

Tentunya dengan fitur “Offline Check-in” pengguna aplikasi yang tidak memiliki data seluler dapat terbantu untuk tetap bisa menggunakan aplikasinya di tempat umum meski tak terhubung dengan internet.

Fitur “Check-in” pada aplikasi PeduliLindungi menjadi fitur yang berguna untuk Pemerintah melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat saat berpergian ke tempat- tempat umum.

Saat ini fitur “Check-in” dari aplikasi PeduliLindungi sudah tidak dapat terpisahkan karena hampir di setiap fasilitas publik mulai itu mal, rumah sakit, taman kota, hingga tempat umum lainnya diwajibkan untuk menyiapkan barcode khusus memudahkan masyarakat melakukan “Check-In”.

Fitur ini pun memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi COVID-19 pengunjung ke tempat yang dikelolanya dan bagi Pemerintah aplikasi ini dapat menjadi alat tracing potensi penyebaran COVID-19.

Related Post

Ada empat parameter warna yang menunjukan status vaksinasi seseorang saat melakukan check-in memanfaatkan fitur QR Code di PeduliLindungi di antaranya:

Warna Hitam: Pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif COVID-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19. Pengunjung dengan kategori ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.

Warna Merah: Pengunjung belum menerima vaksin COVID-19 atau bisa jadi pengunjung memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19. Sama dengan kategori warna hitam, pengunjung tidak boleh masuk ke tempat umum.

Warna Kuning/Oranye: Pengunjung sudah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama. Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Warna Hijau: pengunjung sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap dan memiliki status aman. Warna hijau diperbolehkan masuk tempat umum.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2645037/kominfo-tambah-fitur-offline-check-in-di-pedulilindungi)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Andri Hutama Putra Kembali Kurangi Investasi Sahamnya di CYBR

Beritamu.co.id - Andri Hutama Putra selaku Komisaris PT ITSEC Asia Tbk (IDX: CYBR) telah…

22 mins ago

Investasi, PT PIMSF Pulogadung ‘Koleksi’ 25,49% GPSO Diharga Rp 59 per Saham

Beritamu.co.id - PT PIMSF Pulogadung telah melakukan transaksi Pembelian sebanyak 170.000.000 lembar saham PT…

1 hour ago

Riset: Industri Kripto Berpotensi Ciptakan 1,22 Juta Lapangan Kerja di Indonesia

Beritamu.co.id — Studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas…

2 hours ago

Divestasi, Noel Aelyo Laras Kusuma Negara Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di DRMA

Beritamu.co.id - Noel Aelyo Laras Kusuma Negara selaku Komisaris PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

2 hours ago

Rudi Reksa Sutantra Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di ATLA

Beritamu.co.id - Rudi Reksa Sutantra selaku pemegang saham pengendali PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk…

3 hours ago

PEFINDO: Tren Penerbitan Surat Utang Korporasi Diproyeksi Terus Berlanjut

Beritamu.co.id - Tren penerbitan Surat Utang Korporasi diproyeksikan terus berlanjut hingga akhir tahun 2025…

4 hours ago