Categories: Berita Pilihan

Pemerintah resmi luncurkan BUMN Pangan merek dagang ID FOOD

Jakarta (Beritamu.co.id) – Pemerintah Indonesia hari ini resmi meluncur holding BUMN Pangan untuk menciptakan transformasi ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir guna meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
 

“Peluncuran holding pangan dengan merek atau brand ID FOOD ini bukan hanya ganti logo, tetapi harus dipastikan ekosistem yang ada di BUMN mengenai supply chance antara grup pangan BUMN harus bisa diperbaiki dan ditingkatkan,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara peluncuran BUMN Pangan ID FOOD di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu.
 

Kegiatan acara peluncuran BUMN Pangan ID FOOD turut memamerkan berbagai kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, gula, daging, beras, garam, hingga pupuk penyubur tanaman.
 

Pemerintah menetapkan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai induk holding BUMN Pangan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2021 yang diteken pada penghujung tahun lalu.
 

“Semoga BUMN Pangan dapat memberikan peran yang lebih pada ekosistem pangan nasional sehingga bisa hadir di tengah masyarakat Indonesia,” kata Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi.
 

Pembentukan BUMN Pangan ini sejalan dengan dengan visi misi pemerintah dalam melaksanakan transformasi sektor pangan hingga berbagai komoditas pangan mulai dari beras, jagung, ayam, sapi, kambing, ikan cabai, bawang, gula, dan garam.

 

Related Post

Mereka akan terhubung dalam satu rantai pasok yang ujungnya sampai ke penjualan ritel dan bisa naik kelas menjadi perusahaan berskala dunia.
 

Pengelolaan BUMN Pangan serupa dengan perusahaan lainnya yang sudah dibentuk sebelumnya, meski komoditas yang ditangani berbeda. BUMN Pangan tetap menerapkan tata kelola perusahaan modern, baik mengenai potensi pengembangan bersifat organik dan nonorganik.
 

Selain itu perusahaan itu juga memiliki peran sebagai offtaker beberapa komoditas pangan, dan diperlukannya fixing the basic BUMN klaster pangan, seperti bisnis model, pengelolaan cash flow, proses pengadaan, proses kemitraan dan lainnya sebagai upaya perbaikan untuk meningkatkan produktivitas pangan nasional.
 

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengharapkan holding BUMN Pangan bisa memperkuat rantai pasok dan rantai distribusi pangan guna menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
 

Dia mengapresiasi peluncuran holding pangan di kawasan Kota Tua, Jakarta, karena tempat ini mengingatkan tentang VOC yang datang untuk urusan dagang yang bermula dari bandar Kota Jakarta.
 

“Mudah-mudahan semangat perdagangan yang adil dan bermanfaat bisa kita dapatkan sekarang ini,” ucap Mendag Lutfi.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2638369/pemerintah-resmi-luncurkan-bumn-pangan-merek-dagang-id-food)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

LSPI Triwulan II-2025: Kinerja Intermediasi Perbankan yang Solid Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025…

7 hours ago

OJK Ungkap Aset Pembiayaan Tembus Rp1.000 Triliun: UMKM Jadi Penopang Utama Ekonomi Rakyat!

Beritamu.co.id - Industri pembiayaan memiliki peran strategis sebagai penggerak aktivitas ekonomi riil, pendukung pembiayaan…

7 hours ago

Wall Street Melemah Dipicu Ancaman Trump terhadap Tiongkok

Beritamu.co.id - Wall Street melemah pada Jumat (10/10/2025) setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump…

20 hours ago

Trump Ancam Tiongkok, Harga Minyak Dunia Turun

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia turun pada Jumat (10/10/2025) setelah Presiden Amerika Serikat Donald…

21 hours ago

UOB Kay Hian Pte Ltd Dilaporkan ‘Borong’ 14.685.041.055 Lembar BNBR

Beritamu.co.id - UOB Kay Hian Pte Ltd selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5%…

1 day ago

Sepekan Perdagangan BEI: Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.560 Triliun, Melonjak 3,19% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

1 day ago