Categories: Berita Pilihan

Ketua DPR: RUU TPKS disahkan jadi inisiatif DPR pada 18 Januari 2022

Jakarta (Beritamu.co.id) – Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022 mendangan.

“Insya Allah, hari Selasa, 18 Januari 2022, akan dapat disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah,” kata Puan yang disambut tepuk tangan meriah para anggota DPR.

Hal itu dia katakan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” kata dia.

Ia menegaskan dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.

Selain itu, DPR mengapresiasi sikap presiden yang memandang bahwa kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan, untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual khususnya perempuan.

Related Post

Ia berharap RUU TPKS dapat memperkuat perlindungan dari tindakan kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban.

Sesuai mekanisme pembentukan Undang-Undang, persetujuan pembahasan lebih lanjut sebuah RUU diputuskan dalam rapat paripurna. Jika nantinya disetujui untuk dibahas, RUU akan ditindaklanjuti dengan dua tingkat pembicaraan.

Pembicaraan tingkat pertama dilakukan dalam rapat komisi, rapat gabungan komisi, rapat Badan Legislasi, rapat Badan Anggaran, atau rapat panitia khusus.

Selanjutnya, pembicaraan tingkat II dilakukan di rapat paripurna yang berisi penyampaian laporan tentang proses, pendapat mini fraksi, pendapat mini DPD, dan hasil Pembicaraan Tingkat I.

Pernyataan persetujuan atau penolakan dari tiap-tiap fraksi dan anggota secara lisan yang diminta oleh pimpinan rapat paripurna dan pendapat akhir presiden yang disampaikan oleh menteri yang mewakilinya.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2635945/ketua-dpr-ruu-tpks-disahkan-jadi-inisiatif-dpr-pada-18-januari-2022)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

OJK Sebut Resiliensi Perbankan Kuat di Tengah Dinamika Perekonomian dan Politik Global

Beritamu.co.id - Sektor perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat di tengah dinamika perekonomian…

1 hour ago

Alex Sofjan Noor Didapuk Jadi Dirut Bank Syariah Nasional

Beritamu.co.id- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) secara…

18 hours ago

85% dari 1.904 Unit Cluster Magnolia Telah Terjual, Kota Podomoro Tenjo Lakukan Serah Terima Lebih Cepat

Beritamu.co.id - Kota Podomoro Tenjo, kota satelit mandiri mahakarya Agung Podomoro (IDX: APLN), secara…

20 hours ago

SIG Tanam 17.845 Bibit Mangrove di Jawa Timur

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX:SMGR) alias SIG bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

1 day ago

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Ketidakpastian Perdamaian Rusia-Ukraina

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Jumat (22/8/2025) dipicu ketidakpastian yang meliputi upaya…

1 day ago

Data Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Mencapai Rp14.131 Triliun, Turun 0,81% Dibanding Sepekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

2 days ago