Categories: Bisnis

Pemerintah Alihkan Izin Usaha yang Dicabut ke Masyarakat, Bagaimana Kesiapannya?

Beritamu.co.id, JAKARTA – Pemerintah berencana mengalihkan sejumlah izin usaha yang akan dicabut karena tidak beroperasi. Pada tahap pertama, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan izin usaha yang dicabut akan dialihkan ke perusahaan yang dinilai lebih kredibel, serta kelompok masyarakat seperti organisasi keagamaan, koperasi, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tetapi, bagaimana tingkat kesiapan badan usaha di daerah?

Menurut Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), tingkat kesiapan kelompok atau badan usaha di daerah dalam pengalihan izin usaha tersebut tergantung dengan tingkat risiko izin usaha yang dialihkan.

Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman menilai kelompok dan badan usaha di daerah siap untuk mengelola usaha yang dialihkan, asal masih pada tingkat risiko rendah hingga menengah tinggi.

“Berdasarkan hasil observasi kita terhadap beberapa periziinan itu, untuk konteks di daerah mungkin [izin usaha] yang berisiko rendah, menengah rendah atau menengah tinggi, mungkin daerah bisa siap,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (10/1/2022).

Armand mengingatkan pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan perusahaan dan kelompok/badan masyarakat yang akan menerima pengalihan izin usaha tersebut. Dia mendorong agar pengalihan izin usaha ditetapkan berdasarkan kesesuaian antara kapasitas kelompok atau badan usaha, dan izin usaha yang dialihkan.

Hal ini, jelas Armand, khususnya karena tingkat kesiapan kelompok atau badan usaha masyarakat di daerah berbeda-beda. Sebab itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan data yang bisa dipertanggungjawabkan terkait dengan perusahaan, koperasi, BUMD, maupun kelompok masyarakat lainnya yang akan menerima pengalihan izin usaha.

“Berdasarkan hasil observasi kami, kalau [izin usaha] risiko tinggi itu tampaknya pemerintah perlu berhati-hati. Jangan sampai di kemudian hari itu menjadi [usaha] mangkrak lagi,” tambah Armand.

Adanya pencabutan izin usaha ini, nilai Armand, seharusnya bisa menjadi catatan kritis oleh pemerintah. Dia mendorong agar adanya perbaikan terkait dengan sistem pengawasan.

Related Post

Perbaikan pengawasan itu bisa dilakukan melalui pengawasan kolaboratif, yang tidak hanya melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah. Akan tetapi, pengawasan juga melibatkan kelompok akademisi dan masyarakat di daerah.

“Kebetulan dalam OSS-RBA ada tiga subsistem yaitu informasi, perizinan, dan pengawasan. Di subsistem pengawasan ini bagi kami yang perlu dilakukan adalah pengawasan kolaboratif,” kata Armand.

Adapun, pemerintah tidak hanya berencana untuk mencabut izin usaha pertambangan, tetapi juga izin usaha di sektor kehutanan. Namun, pada tahap pertama, pemerintah akan mulai mencabut 2.078 dari total 5.940 IUP perusahaan tambang.

“Itu kan berarti hampir 40 persen izin [perusahaan tambang] yang tidak bermanfaat. Bagaimana negara mau maju,” ujarnya Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada konferensi pers, Jumat (7/1/2022).

Dia mengatakan pemerintah menargetkan pencabutan izin perusahaan-perusahaan yang sudah ditetapkan selesai pada bulan ini. Kendati demikian, Kementerian Investasi/BKPM belum merilis daftar nama perusahaan tambang yang akan dicabut izinnya pada tahap pertama.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20220110/9/1487370/pemerintah-alihkan-izin-usaha-yang-dicabut-ke-masyarakat-bagaimana-kesiapannya

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

5 hours ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

18 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

24 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

1 day ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

1 day ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

1 day ago