Beritamu.co.id, JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) angkat bicara terkait tiga petinggi di lembaga tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak pekan lalu, Kamis (6/1/2022).
Melalui pernyataan resmi, lembaga pembiayaan di bawah pemerintah Indonesia ini menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum begitu pula azas praduga tidak bersalah.
LPEI menyatakan akan konsisten menerapkan zero tolerance terhadap korupsi di lingkungan kerja dan kepada semua pemangku kepentingan LPEI.
“LPEI akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ini bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso, seperti yang dikutip dari pernyataan resmi, Minggu (9/1/2022).
Bersamaan dengan hal tersebut, Rijani menjelaskan sejak 2018 hingga saat ini Manajemen LPEI telah memperbaiki semua aktivitas secara signifikan dengan menerapkan code of conduct serta sanksi yang jelas dan tegas.
Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya penyimpangan serta memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI.
Lembaga tersebut juga melakukan penguatan manajemen risiko melalui peningkatan kualitas SDM terkait dengan risk awareness, baik mengenai credit risk, operational risk, legal risk termasuk reputation risk, prinsip kehati-hatian dan GCG.
Lebih lanjut, Rijani menjabarkan sejumlah inisiatif yang dilakukan LPEI dalam memperkuat tata kelola dan sumber daya manusia (SDM) antara lain, bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam menerapkan Whistle Blowing System pada aplikasi WISE, dan melakukan pencatatan dan pencegahan gratifikasi dalam aplikasi Gratifikasi On-Line (GOL) bersama KPK.
“Serta memastikan bahwa seluruh pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN dengan pelaporan mencapai 100 persen,” tambahnya.
Rijani menyampaikan bahwa jajaran LPEI telah berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lembaga tersebut, seperti trustworthy, reliable, unique, service excellence dan teamwork (TRUST).
LPEI juga melakukan internalisasi dan sosialisasi terkait dengan good corporate governance dan etika.
Dia menegaskan akan terus memonitor pelaksanaan penerapan berbagai hal tersebut guna memastikan pakta integritas dan prinsip menjalankan bisnis secara beretika dapat ditegakkan.
Adapun, tiga orang petinggi LPEI yang kini ditahan selama 20 hari ke depan adalah Direktur Pelaksana IV LPEI merangkap Komite Pembiayaan merangkap Direktur Pelaksana III LPEI periode 2016 Arif Setiawan; Kepala Divisi Pembiayaan UKM LPEI periode 2015-2018 Ferry Sjaifullah; dan Direktur merangkap pemilik PT Mount Dreams Indonesia Johan Darsono.
Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Dua orang tersangka lainnya seperti Kepala Kantor Wilayah Surakarta LPEI 2016 Josef Agus Susanta, serta Direktur PT Jasa Mulia Indonesia merangkap Direktur PT Mulia Wallet Indonesia merangkap Direktur PT Borneo Wallet Indonesia Suyono, telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
.
. :
.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.
sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20220109/9/1486984/3-petinggi-ditahan-kejagung-lpei-angkat-bicara
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…