Categories: Game

Tencent Games & KRAFTON menangkan gugatan kecurangan di PUBG Mobile


Jakarta (Beritamu.co.id) – Pengadilan Federal di Amerika Serikat dan Jerman dikabarkan telah menjatuhkan vonis yang berpihak pada Tencent Games dan KRAFTON dalam kasus-kasus terhadap anggota kelompok peretas.

“Jutaan pemain di seluruh dunia menikmati permainan PUBG Mobile dan kami akan terus memastikan semua pemain memiliki kesempatan yang sama. Sangat disayangkan bahwa perbuatan berbagai kelompok peretas telah merusak keseimbangan yang ada dalam gim PUBG Mobile,” kata Rick Li selaku PUBG Mobile Produser dikutip dari pernyataannya, Jumat.

“Vonis ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa kami tidak akan menoleransi kecurangan di PUBG Mobile. Kemenangan di ranah hukum ini memperkuat komitmen bersama untuk melindungi semua gim kami, IP PUBG, dan komunitas global,” sambungnya.

Dalam keterangannya, vonis ini menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Tencent Games dan KRAFTON sekitar 10 juta dolar AS (Rp143,3 miliar) sebagai hukuman atas aktivitas ilegal yaitu penyebaran alat peretasan dan cara curang yang membuat penggunanya dapat berlaku curang saat bermain PUBG Mobile.

Para tergugat diperintahkan oleh pengadilan untuk menghentikan berbagai aktivitas ilegal mereka yang terkait dengan kecurangan dalam bermain gim dan menjabarkan secara detail terkait cara yang mereka gunakan untuk melakukan kecurangan, serta mengungkap semua pihak yang membantu mereka melakukan berbagai aktivitas tersebut.

Tencent Games dan KRAFTON juga dikabarkan akan menginvestasikan dana yang diperoleh untuk pengembangan teknologi anti curang di PUBG Mobile lebih lanjut.

“Kesenangan dan keadilan adalah pengalaman utama yang hendak diizinkan oleh gim ini dan kecurangan terhadap PUBG Mobile dalam bentuk apapun tidak akan kami toleransi,” kata Minu Lee selaku Head of PUBG Mobile Product Management KRAFTON.

Related Post

“Oleh karena itu, kami akan terus menjaga hak intelektual properti kami dengan komitmen yang teguh terhadap siapapun yang berusaha untuk mencederai atau menyalahgunakannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, langkah-langkah yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mencegah kecurangan meliputi investasi berkelanjutan dalam teknologi untuk meningkatkan penyaringan dan evaluasi tayangan ulang.

Selain itu, akan lebih banyak hukuman untuk pemain yang terbukti melakukan eksploitasi kecurangan termasuk perbuatan pertandingan yang terisolasi dan berkolaborasi dengan anggota komunitas untuk membuat proses pelaporan kecurangan menjadi lebih sederhana.

PUBG Mobile belum lama ini juga meluncurkan salah satu tindakan anti-kecurangan yang paling ketat yakni fitur larangan perangkat. Tim keamanan PUBG Mobile akan mengidentifikasi perangkat pengguna yang dengan sengaja menipu dan terus memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan gim.

Setelah diverifikasi dan terbukti digunakan untuk tujuan jahat, perangkat pemain akan diblokir secara permanen da tidak bisa lagi digunakan masuk ke dalam gim atau membuat akun baru di perangkat tersebut.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2630713/tencent-games-krafton-menangkan-gugatan-kecurangan-di-pubg-mobile)

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

Peternak Sapi Kini Bisa ‘Bankable’: OJK dan ILO Buka Akses Pembiayaan Lewat Digitalisasi

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan program digitalisasi pembiayaan ekosistem sapi perah…

4 hours ago

Gelar SEPMT 2025 di Universitas Jember, OJK Ajak Mahasiswa Jadi Investor Muda yang Cerdas

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa untuk mulai berinvestasi, termasuk di industri…

5 hours ago

DKFT Bukukan Laba Bersih Rp442,69 Miliar pada Q3 2025, Meningkat 54,8% YoY

Beritamu.co.id - PT Central Omega Resources Tbk (Perseroan) (IDX: DKFT) mengumumkan kinerja keuangan dan operasional…

6 hours ago

Ditutup di Level 8.066, IHSG Selasa Melemah -1,95 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Selasa (14/10/2025) berakhir…

7 hours ago

PT Bintang Express Sarana Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di MPRO

Beritamu.co.id - PT Bintang Express Sarana selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…

7 hours ago

Lanjutkan Divestasi, PT Damai Investama Sukses Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di TRJA

Beritamu.co.id - PT Damai Investama Sukses selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…

8 hours ago