Jakarta (Beritamu.co.id) – Mantan pebalap MotoGP Danilo Petrucci berhak menjadi pemenang etape 5 Reli Dakar 2022 pada Kamis, setelah Toby Price diganjar penalti enam menit karena melanggar batas kecepatan.
Petrucci finis runner-up setelah menyelesaikan special stage sepanjang 346km mengelilingi Riyadh, sedangkan Price unggul empat menit di depan sebelum penalti diberlakukan.
Oleh karena itu, Petrucci mencetak sejarah sebagai mantan pebalap MotoGP pertama yang memenangi etape di Reli Dakar.
Meskipun demikian, ia sudah terlempar jauh dari persaingan utama gelar Dakar tahun ini setelah gagal menyelesaikan etape 2. Namun, peraturan baru yang diterapkan tahun ini memungkinkan sang pebalap tetap mengikuti reli hingga akhir.
Pebalap Botswana Ross Branch dari Yamaha naik sebagai runner-up dan Jose Ignacio Cornejo melengkapi podium untuk tim Honda, demikian laman resmi Dakar.
Sam Sunderland mempertahankan posisi sebagai pemuncak klasemen sementara untuk tim GasGas, mengantongi keunggulan dua menit 29 detik atas Matthias Walkner dari tim Red Bull KTM.
Adrien Van Beveren dari tim Yamaha juga masih nyaman di peringkat tiga klasemen dengan jarak hampir enam menit dari puncak.
Juara bertahan Kevin Benavides kehilangan waktu hampir sembilan menit dan saat ini masih bercokol di peringkat delapan klasemen dengan jarak 21 menit 51 detik dari Sunderland.
Juara etape 4 Joan Barreda juga kehilangan waktu berharga hingga 21 menit setelah bertugas membuka jalan pada hari ini.
Di etape 6 pada Jumat, para pebalap kembali menempuh rute memutar di Riyadh dengan special stage sejauh 404km sebelum reli jeda satu hari pada Sabtu.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2628781/petrucci-juara-etape-5-dakar-setelah-price-terkena-penalti)
Beritamu.co.id - PT Sumber Global Energy Tbk. (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Yulisar Khiat selaku Direktur dan juga Pengendali PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - Pada rangkaian peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa…
Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…