Balikpapan (Beritamu.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk pembiayaan berbagai proyek sebesar Rp29 triliun pada 2022.
“Itu hanya untuk membiayai proyek saja, bukan untuk keseluruhan SBSN yang akan kami terbitkan,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Rabu.
Sementara untuk SBSN secara keseluruhan, akan ditargetkan penerbitan sebanyak 25 persen sampai 30 persen dari total surat utang negara (SUN) yang akan dikeluarkan pada tahun ini.
Namun, hal tersebut tentunya akan sembari melihat fleksibilitas dan kondisi pasar nantinya.
Menurut Sri Mulyani, SBSN sangat penting sebagai instrumen dalam membangun Indonesia baik melalui kampus, infrastruktur, atau berbagai proyek strategis nasional.
Dengan demikian, pembangunan Indonesia tak hanya bisa dilakukan melalui instrumen belanja kementerian/lembaga secara langsung, maupun skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) saja.
“Bahkan SBSN digunakan sebagai instrumen APBN untuk membiayai Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang kampusnya sangat megah dan baru saja dibangun ini,” ucap dia.
Ia menuturkan saat ini Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2011 mengenai pembiayaan proyek SBSN akan direvisi atau diamendemen, tujuannya agar SBSN dapat diakses secara lebih luas karena selama ini hanya dapat diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya revisi tersebut, diharapkan pemerintah daerah bisa memanfaatkan SBSN untuk membiayai berbagai proyek strategis dan produktif.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2625721/sri-mulyani-targetkan-penerbitan-sbsn-proyek-2022-capai-rp29-triliun)
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…