Categories: Berita Pilihan

Presiden teken Perpres Percepatan Pembangunan dukung G20-ASEAN Summit

Jakarta (Beritamu.co.id) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur untuk mendukung penyelenggaraan acara internasional seperti Presidensi G20 Tahun 2022, ASEAN Summit, dan acara di Kawasan Mandalika.

Sebagaimana salinan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2021 yang dikutip dari laman resmi JDIH Sekretariat Negara di Jakarta, Senin, Presiden Jokowi menugaskan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pembangunan, atau renovasi infrastruktur dan fasilitas, guna mendukung acara internasional di Provinsi Bali, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa TenggaraTimur.

“Untuk mendukung penyelenggaraan acara internasional berupa kegiatan Presidensi G20 Tahun 2022, ASEAN Summit, dan penyelenggaraan acara internasional di Kawasan Mandalika, perlu melakukan percepatan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas pada lokasi penyelenggaraan,” demikian seperti tertulis di perpres tersebut.

Presiden Jokowi, sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Perpres No. 116/ 2021 tersebut, menugaskan Menteri PUPR untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas yang mendukung Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Provinsi Bali, renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, penataan Kawasan Mandalika di Nusa Tenggara Barat, persiapan ASEAN Summit di Tana Mori Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

Related Post

Pada Pasal 2 Perpres itu dinyatakan bahwa dalam pelaksanaan penugasan, Menteri PUPR menggunakan metode penunjukan langsung untuk pengadaan barang/jasa pemerintah, yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Presiden Jokowi juga menekankan Kementerian PUPR untuk memerhatikan lima prinsip yakni kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

“Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara,” bunyi Pasal 6 Perpres yang ditandatangani dan diundangkan pada 31 Desember 2021 itu.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2621001/presiden-teken-perpres-percepatan-pembangunan-dukung-g20-asean-summit)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Mau Jadi Investor Cerdas? BNI Sekuritas Bongkar Rahasia Membaca Laporan Keuangan agar Investasi Tak Berujung Penyesalan

Beritamu.co.id – Membaca laporan keuangan mungkin terdengar teknis dan membingungkan bagi sebagian investor, terutama…

12 mins ago

IHSG Sesi I Melemah -0,03 Persen di Level 7.888

Beritamu.co.id - Pada penutupan perdagangan sesi I, Jumat (22/8/2025) siang ini, Indeks Harga Saham Gabungan…

1 hour ago

BSI Siap Dukung Indonesia Maju Melalui Penguatan Ekonomi Syariah

Beritamu.co.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) (IDX: BRIS) siap mendukung pertumbuhan ekonomi…

2 hours ago

PT Oto Multiartha Informasikan Kesiapan Dana Pelunasan Obligasi yang Akan Jatuh Tempo

Beritamu.co.id - PT Oto Multiartha (Kode Emiten: OTMA) menyampaikan Kesiapan Dana pelunasan pokok dan…

2 hours ago

ANALIS MARKET (22/8/2025): Demand terhadap SBN Berdenominasi Rupiah Diproyeksi Stabil

Beritamu.co.id – Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN)…

3 hours ago

ANALIS MARKET (22/8/2025): IHSG Diperkirakan Cenderung Mixed

Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (21/08), IHSG ditutup melemah…

4 hours ago