Categories: Bisnis

Ombudsman Ungkap Pansel OJK Rawan Konflik Kepentingan

Beritamu.co.id,JAKARTA– Ombudsman RI mempertanyakan independensi susunan Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Seperti diketahui, panitia itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022—2027 pada 24 Desember 2021.

ORI menilai, di antara sembilan nama anggota tersebut, terdapat beberapa nama yang masih menjabat pada institusi objek pengawasan OJK.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan, Ombudsman RI mengusulkan agar susunan Pansel OJK dapat diubah.

“Dalam rangka menjaga netralitas dan independensi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Presiden dapat mempertimbangkan kembali untuk mengeluarkan pejabat yang masih menduduki jabatan pada institusi yang menjadi objek pengawasan OJK,” ujarnya Minggu (2/1/2022).

Berdasarkan penelusuran Ombudsman RI terhadap daftar panitia seleksi tersebut, diketahui bahwa terdapat beberapa nama yang merupakan pejabat yang juga memiliki posisi pada lembaga yang menjadi objek pengawasan OJK. Menurut Yeka, hal tersebut menimbulkan kerawanan terjadinya konflik kepentingan.

Dia menerangkan, konflik kepentingan dapat terjadi jika Pansel memiliki hubungan afiliasi atau pengaruh dengan pihak yang akan dipilih dan yang nantinya juga menjadi pengawas terhadapnya.

Selain itu, menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2021 tentang OJK, pembentukan OJK dilandasi dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang meliputi independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi, dan kewajaran (fairness).

“Prinsip tata kelola ini harus dijaga, dalam hal ini terkait dengan proses penentuan dan penetapan Pansel, karena akan berdampak pada independensi pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2022-2027. Hal ini juga akan menentukan penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari proses pengawasan dan penanganan pengaduan OJK,” terangnya.

Related Post

Yeka menyayangkan tidak adanya pengaturan yang jelas terkait pedoman penentuan Panitia Seleksi pimpinan lembaga pengawas. Menurutnya, potensi konflik kepentingan dapat terus terjadi apabila tidak tersedianya pedoman baku.

Sebagai acuan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan Permenpan-RB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan diperkuat dengan Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara No. 4 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Adanya, pedoman baku mempersempit celah terjadihnya konflik kepentingan, sehingga dalam hal ini jaminan penyelenggaraan pelayanan publik dapat terlaksana semakin baik.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Desember 2021, berikut sembilan nama Pansel OJK, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, (Ketua merangkap Anggota), Anggota Perry Warjiyo, (Gubernur Bank Indonesia), Kartika Wirjoatmodjo (Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara), Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan), Dody Budi Waluyo (Deputi Gubernur BI), Agustinus Prasetyantoko (Rektor Universitas Katolik Atma Jaya), Muhamad Chatib Basri (Komisaris Utama Bank Mandiri), Ito Warsito (Komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia serta Anggota Dewan Audit OJK), Julian Noor (Komisaris Utama PT Reasuransi Indonesia Utama).

Total anggota pansel adalah sembilan orang yang terdiri dari perwakilan pemerintah, Bank Indonesia (BI), masyarakat akademisi, dan masyarakat pelaku industri sektor keuangan dan non-keuangan. 

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20220103/9/1484456/ombudsman-ungkap-pansel-ojk-rawan-konflik-kepentingan

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

ANALIS MARKET (19/8/2021): Masih Ada Ruang IHSG untuk Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, IHSG bergerak terkoreksi 0,41% ke 7,898 disertai…

13 mins ago

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Pertemuan Trump-Zelenskiy

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Senin (18/8/2025) dipicu pertemuan Presiden Amerika Serikat…

1 hour ago

Pemerintah Jalankan Kebijakan Pro Petani Demi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional.

Beritamu.co.id – Pemerintah akan terus menjalankan kebijakan pro petani, mulai penyesuaian harga gabah, akses…

7 hours ago

Kado HUT RI, WNI di Jepang Sudah Bisa Gunakan QRIS

Beritamu.co.id – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 memiliki kesan tersendiri…

8 hours ago

Rayakan HUT ke-5, Kota Podomoro Tenjo Hadirkan KPR Hunt 2025 dengan Segudang Benefit

Beritamu.co.id – Kota Podomoro Tenjo, kota mandiri & satelit baru mahakarya pengembang Agung Podomoro (IDX:…

1 day ago

Diperingatan HUT RI Ke-80, Bos OJK Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kedaulatan Bangsa sebagai Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-80 di Lapangan Banteng…

2 days ago