Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan implementasi perjanjian dagang internasional Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) memberi kepastian hukum dan keadilan bagi para investor.
“Proteksi dan penegakan hukum terhadap HAKI menjadi hal yang penting untuk daya saing ke depan sehingga dengan adanya RCEP kepastian hukum dan keadilan lebih terjamin,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers terkait RCEP secara daring di Jakarta, Jumat.
Airlangga menjelaskan salah satu manfaat langsung yang bisa diperoleh dari RCEP adalah perluasan pasar dagang dan akan berdampak pada lonjakan permintaan yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia.
Selain itu, RCEP juga memudahkan kerja sama antar negara dibidang jasa dan e-commerce yang selama ini lebih sulit dilakukan jika menggunakan kerja sama ASEAN+1.
“Dalam ASEAN +1 sudah tercakup perjanjian barang, hal baru terkait e-commerce dan jasa karena baisanya masing masing negara menutup lebih kuat tertutup,” ujarnya.
Sektor jasa Indonesia, lanjutnya, punya keuntungan manhour Indonesia yang berbeda dengan negara lain, terutama dengan adanya digitalisasi yang menjadi kunci penting ke depannya.
Airlangga mencontohkan manhour engineering Indonesia yang mempunyai daya saing lebih kuat karena adanya digitalisasi di mana pasar digitalisasi Indonesia memegang 40 persen dari pasar ASEAN.
“Unicorn dan decacorn lebih banyak lahir di Indonesia yang domestic demand dan domestic market lebih besar, sehingga ini bisa dimanfaatkan untuk sektor termasuk UMKM,” jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan produk-produk yang menjadi unggulan dari ekspor di RCEP adalah serat nabati, produk kertas, bubur kertas, bahan kimia, karet dan plastik. Sementara impor Indonesia dari RCEP didominasi oleh mesin atau capital goods, peralatan mekanis, mesin dan perlengkapan elektronik, plastik dan barang dari plastik, besi baja dan bahan kimia organik.
Adapun beberapa keunikan dimiliki RCEP antara lain yaitu simplifikasi aturan FTE di mana konsolidasi dari perjanjian ASEAN+1 dengan enam mitra dalam RCEP digunakan surat keterangan asal sehingga surat keterangan asal (SKA) menjadi lebih mudah dan efisien.
RCEP diimplementasikan pada 1 Januari 2022 namun implementasi di Indonesia akan terlambat dikarenakan proses ratifikasi Indonesia masih dalam proses pembahasan di DPR.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2617053/airlangga-rcep-beri-kepastian-hukum-dan-keadilan-bagi-investor)
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…