Pro Kontra Drama Snowdrop
Beritamu.co.id –
Pengadilan akhirnya mengumumkan nasib drama JTBC “Snowdrop” yang tengah menghadapi kontroversi distorsi sejarah. Menurut laporan dari Yonhap News pada Rabu (29/12), Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menolak permohonan yang diajukan oleh kelompok sipil World Citizens’ Declaration (WCD) yang menuntut agar “Snowdrop” berhenti tayang.
Sebelumnya, WCD menyatakan bahwa “Snowdrop” telah memuliakan NSA hingga melukai perasaan para korban Gerakan Demokratisasi dan keluarganya. Organisasi ini juga khawatir jika alur “Snowdrop” akan membawa pengaruh negatif bagi generasi yang tidak mengalami era sejarah tersebut.
Setelah mendengar argumen tersebut, Pengadilan menyatakan bahwa sulit untuk mengatakan bahwa hak-hak WCD telah dilanggar oleh “Snowdrop”, kecuali jika substansi drama ini ditujukan langsung pada organisasi tersebut.
Pengadilan menyatakan, “Bahkan jika drama itu didasarkan pada pandangan sejarah yang terdistorsi seperti klaim dari WCD, sulit untuk mengatakan bahwa orang-orang yang mengalaminya akan menerimanya secara membabi buta.”
“Tidak ada ketentuan hukum tertulis untuk mengakui ‘manfaat kreditur yang ingin mewarisi semangat perjuangan demokrasi dan untuk berdiri dalam solidaritas dengan orang-orang yang menentang kekerasan negara lintas batas’ seperti yang diklaim oleh kreditur,” kata Pengadilan.
Pengadilan melanjutkan, “Sulit untuk melihat bahwa hak pribadi kreditur dilanggar kecuali jika isi drama secara langsung ditujukan kepada kreditur, bahkan dalam hak moral yang diperoleh darinya.”
“Seorang kreditur tidak dapat mengajukan permohonan atas nama umum sesuka hati karena takut melanggar hak-hak pribadi mereka,” pungkas pihak Pengadilan. Dengan demikian, “Snowdrop” akan tetap ditayangkan sesuai jadwal.
Sementara itu, “Snowdrop” bercerita tentang kisah cinta seorang mahasiswi Korea Selatan dan mata-mata Korea Utara di tahun 1987. Karena tahun 1987 adalah periode penuh pergolakan di Korea, drama ini sempat menuai kritik keras dan diboikot oleh publik Korea Selatan.
(wk/eval)
Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00403303.html
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…