Categories: Berita Pilihan

KKP tegaskan tidak ada kapal asing menangkap ikan di perairan nasional

Jakarta (Beritamu.co.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tidak ada kapal ikan asing yang beroperasi secara legal untuk menangkap ikan di kawasan perairan nasional karena semuanya harus berbadan hukum perusahaan Indonesia.

“Jadi tidak ada perusahaan asing yang masuk menangkap ikan. Yang ada adalah badan hukum Indonesia, kalau modal dimiliki mereka ya wajar saja, jadi tidak ada kapal asing masuk di Indonesia,” kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini di Jakarta, Kamis.

Menurut Zaini, semua kapal penangkap ikan yang beroperasi hanya diperuntukkan bagi nelayan Indonesia.

Dengan kata lain, Zaini menegaskan penangkapan ikan terukur di WPPNRI hanya dilakukan oleh nelayan Indonesia.

Pemerintah, masih menurut dia, memberikan kesempatan seluas-luasnya dan perlindungan kepada pelaku usaha penangkapan ikan lokal maupun tradisional di masing-masing wilayah penangkapan ikan.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan optimistisnya bahwa kebijakan penangkapan terukur yang memakai sistem zonasi dan kuota akan memberikan rasa aman bagi nelayan yang melaut.

“Sebab melalui kebijakan tersebut, pelanggaran area penangkapan yang dapat memicu konflik sosial antar nelayan, bisa diminimalisir,” kata Sakti Wahyu Trenggono.

Related Post

Dengan demikian, masih menurut dia, maka ke depannya seharusnya tidak ada lagi nelayan ditangkap di suatu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI karena nelayan memiliki mekanisme kuotanya masing-masing.

Terkait nelayan lokal, KKP juga telah menyiapkan Program Kampung Nelayan Maju dan Kampung Perikanan Budidaya pada tahun 2022 guna mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir.

KKP menyatakan bahwa Program Kampung Nelayan Maju akan menyasar 120 kabupaten/kota di mana 50 daerah di antaranya termasuk dalam kriteria miskin ekstrem. Kemudian ada 130 kabupaten/kota untuk pengembangan Program Kampung Perikanan Budidaya, dengan 53 di antaranya adalah wilayah miskin ekstrem.

Seluruh wilayah tersebut tersebar di 25 provinsi, meningkat jauh dari realisasi program penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021 yang menyasar tujuh provinsi. Pada tahun 2021, anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan ekstrem mencapai Rp174,06 miliar yang bersumber dari APBN, DAK dan BLU.

Menteri Trenggono menerangkan pengentasan kemiskinan ekstrem ini merupakan agenda nasional sehingga pelaksanaannya dilakukan bersama-sama kementerian/lembaga pemerintah lainnya. Untuk perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan dan permukiman nelayan misalnya, KKP menggandeng Kementerian PUPR.

Kolaborasi juga dilakukan untuk pemberian modal usaha, penyediaan bahan bakar dan energi, asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, pendidikan, penguatan kelembagaan usaha melalui koperasi nelayan, hingga fasilitas kesehatan.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2615985/kkp-tegaskan-tidak-ada-kapal-asing-menangkap-ikan-di-perairan-nasional)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

8 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

14 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

15 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

16 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

16 hours ago

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

1 day ago