Categories: Bisnis

Tok! Pemerintah Tetapkan Plafon KUR 2022 Sebesar Rp373,17 Triliun

Beritamu.co.id, JAKARTA – Pemerintah dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menetapkan plafon KUR 2022 ditingkatkan menjadi Rp373,17 triliun dengan suku bunga tetap sebesar 6 persen.

Peningkatan tersebut mempertimbangkan perlunya terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan pelaku UMKM sebagai pilar perekonomian nasional.

Selain itu, mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Overhead Cost (OHC) suku bunga KUR, pemerintah menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen, dan KUR PMI turun 0,5 persen.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi khususnya UMKM, pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR.

Pertama, perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta s.d. Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta s.d. Rp100 juta.

Kedua, perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (non-perdagangan).

Ketiga, perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Relaksasi kebijakan KUR yang dimaksud di atas terdiri dari KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR s.d. 31 Desember 2022, Penundaan target sektor produksi s.d. 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, Pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.

Related Post

“Melalui perubahan kebijakan KUR, Pemerintah menunjukkan perhatian yang besar kepada UMKM dengan memberikan persyaratan KUR yang lebih mudah dan terjangkau sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional,” katanya dalam siaran pers, Rabu (29/12/2021).

Airlangga menjelaskan, relaksasi kebijakan KUR yang dilakukan pemerintah telah mendorong permintaan KUR dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Permintaan KUR menunjukkan peningkatan dari rata-rata per bulan sebesar Rp11,7 triliun pada 2019 atau sebelum pandemi Covid-19, menjadi Rp16,5 triliun pada 2020 dan Rp23,7 triliun pada 2021.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211229/9/1483136/tok-pemerintah-tetapkan-plafon-kur-2022-sebesar-rp37317-triliun

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

OJK Terbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia Triwulan II-2024

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2024…

28 mins ago

Bahlil Bakal Cabut Izin KKKS Yang Biarkan Blok Migas Menganggur

Beritamu.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan tinggal…

1 hour ago

Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Memberatkan Konsumen

Beritamu.co.id - Kebijakan pemerintah yang akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12…

3 hours ago

Isu Sengketa Tanah, AHY Ingatkan Pemerintah Lebih Fokus Selamatkan Kerugian Negara

Beritamu.co.id - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan…

9 hours ago

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

1 day ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

2 days ago