Categories: Berita Pilihan

75 persen perusahaan dinilai sudah menaati peraturan lingkungan

Jakarta (Beritamu.co.id) – Sebanyak 75 persen dari  2.583 perusahaan yang kinerja pengelolaan lingkungannya dievaluasi dalam program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (PROPER) dinilai sudah menaati peraturan yang berlaku mengenai pengelolaan lingkungan hidup.

“Evaluasi tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan juga menunjukkan kinerja perusahaan yang tampak cukup menggembirakan meskipun dalam masa pandemi. Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 75 persen,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam acara pemberian Anugerah Lingkungan PROPER 2021 di Jakarta, Selasa.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan evaluasi terhadap 2.583 perusahaan dalam penilaian PROPER tahun 2021.

Menurut hasil penilaian, sebanyak 47 perusahaan masuk dalam kategori PROPER Emas, 186 perusahaan masuk dalam kategori PROPER Hijau, 1.670 perusahaan masuk dalam PROPER Biru, dan 645 perusahaan kategori PROPER Merah.

Siti mengatakan bahwa sekitar 500 perusahaan yang masuk kategori PROPER Merah merupakan perusahaan yang baru pertama kali dinilai tahun ini.

“Tidak ada yang tercatat dalam kategori Hitam,” kata Siti.

Related Post

Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kategori PROPER Biru hingga Emas adalah perusahaan yang sudah melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan hingga lebih dari yang dipersyaratkan menurut peraturan yang berlaku.

Sedangkan kategori PROPER Merah diperuntukkan bagi perusahaan yang sudah melakukan upaya pengelolaan lingkungan namun baru mencapai sebagian dari hasil yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

PROPER Hitam adalah peringkat paling bawah dalam penilaian kinerja pengelolaan lingkungan. Perusahaan dengan PROPER Hitam dinilai belum melakukan upaya pengelolaan lingkungan sebagaimana yang dipersyaratkan sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan berisiko ditutup ijin usahanya oleh pemerintah.

Pada acara pemberian Anugerah Lingkungan PROPER, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong para pelaku usaha memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya, baik lingkungan fisik maupun sosial.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2610653/75-persen-perusahaan-dinilai-sudah-menaati-peraturan-lingkungan)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

9 mins ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

1 hour ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

2 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

2 hours ago

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

10 hours ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

12 hours ago