Categories: Showbiz

Tim ‘Snowdrop’ Dianggap Langgar Undang-Undang Keamanan Nasional, Warga Korsel Singgung Adolf Hitler

Pro Kontra Drama Snowdrop

Sebuah pengaduan secara resmi diajukan terhadap sutradara ‘Snowdrop’, Jo Hyun Tak, karena dianggap melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional. Simak penuturan lengkapnya berikut ini.

Beritamu.co.id
Pada Selasa (21/12), sebuah pengaduan secara resmi diajukan terhadap sutradara “Snowdrop” Jo Hyun Tak dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional. Hal ini berkaitan dengan kontroversi distorsi sejarah dalam drama yang dibintangi oleh Jisoo BLACKPINK (Black Pink) tersebut.

Mengenai pengaduan ini, seorang warga Korea Selatan (A) menyatakan, “JTBC mengatakan tidak ada mata-mata yang memimpin gerakan demokratisasi, itu tidak masuk akal. Jelas bahwa drama ini mengagungkan dan meromantisasi mata-mata dengan latar belakang era gerakan demokratis di Korea.”

A melanjutkan, “Mata-mata itu sendiri dikirim dengan tujuan membingungkan masyarakat Korea dan menyebabkan konflik internal. Bukankah kisah kehidupan normal seorang mata-mata yang ditempatkan di Korea sendiri sama dengan mengagungkan dan membenarkan perilaku spionase?”

Menurut Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Keamanan Nasional, mereka yang memuji, mendorong, menyebarkan atau bersimpati dengan kegiatan organisasi anti-negara atau anggotanya atau mereka yang telah menerima perintah dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara.

A bahkan menyinggung kekejaman diktator Jerman, Adolf Hitler. Dia memaparkan, “Jika mereka menayangkan sebuah drama yang menyiksa bagi Hitler di Barat, itu pasti akan mengarah pada hukuman.”

Related Post

Dia menambahkan, “Jika kalian memiliki pengertian umum tentang sejarah, itu akan diatur di negara fiksi dengan karakter fiksi. Tapi tim produksi ‘Snowdrop’ telah memanfaatkan sejarah nyata. JTBC meminta kalian untuk menontonnya karena akan ada perubahan haluan, tapi topik membenarkan mata-mata Korea Utara adalah masalah serius.”

“Jika seorang non-selebriti mengagungkan mata-mata dengan sedemikian rupa, mereka pasti sudah diselidiki oleh agen investigasi. Aku harap media dengan kekuatan besar akan memiliki rasa tanggung jawab. Bahkan prinsip minimum tidak dipatuhi dan tampaknya terlalu mudah dengan kekuatan penyiaran mereka yang besar,” pungkas A.

Sementara itu, JTBC telah menanggapi kontroversi “Snowdrop” dengan mengatakan bahwa ada kesalahpahaman seputar plot cerita di awal siaran dan akan menjelaskannya di episode mendatang. Karena itulah mereka bertekad untuk terus menayangkan drama ini.

(wk/eval)

Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00402001.html

rara renita

Berbagi dengan menulis :D

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

1 day ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

2 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

2 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

2 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

2 days ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

2 days ago