Beritamu.co.id, Jakarta – Sabuk pengaman atau seatbelt menjadi salah satu komponen penting yang harus tersedia di mobil saat ini. Dengan penggunaan peranti tersebut, pengemudi ataupun penumpang bisa meminimalisir cedera berat atau meninggal dunia saat terjadi kecelakaan.
Maka dari itu, harus dipahami bahwa menggunakan sabuk pengaman bukan sekadar untuk mematuhi aturan lalu lintas, tapi juga untuk melindungi keselamatan diri. Sabuk pengaman wajib dikenakan dengan baik dan benar untuk menghindari hal yang tidak diinginkan saat kecelakaan.
Namun, terkadang masih banyak orang yang salah mengenakan sabuk pengaman atau seatbelt. Padahal, hal tersebut bisa berbahaya. Mengapa? Sabuk pengaman yang tidak terpasang dengan benar akan mengurangi tingkat keamanannya.
Berikut, cara menggunakan dan melepas sabuk pengaman yang benar, dilansir dari laman resmi Auto2000.
Cara memasang sabuk pengaman
Sebelum membahas tentang cara melepas sabuk pengaman, Anda harus tahu lebih dulu bagaimana cara memasang sabuk pengaman yang benar.
1. Memasang sabuk pengaman tiga titik
Penggunaan model sabuk pengaman tiga titik ini banyak ditemukan pada mobil-mobil keluaran sekarang, termasuk mobil dari Toyota. Memasang sabuk pengaman model ini sebenarnya tidak terlalu sulit. Pertama-tama, Anda cukup menarik sabuk dari holder. Tarik hingga sabuk bagian bahu mencapai pinggang. Pastikan sabuk tidak melilit leher atau menyelip dari bahu.
Kemudian, lihat sabuk bagian bawah yang posisinya horizontal. Pastikan sabuk bagian bawah tersebut terpasang melintasi pinggang Anda. Atur posisinya agar tidak terlalu rendah atau terlalu tinggi (biasanya sejajar dengan pinggul). Cek kembali apakah ada bagian yang terpelintir.
Anda juga sebaiknya mengatur ketinggian serta kemiringan sandaran tempat duduk. Atur tempat duduk agar Anda bisa tetap duduk tegak selama mengemudi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
https://www.liputan6.com/otomotif/read/4821668/pasang-dan-lepas-sabuk-pengaman-ada-aturannya-begini-caranya
Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…
Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (14/11/2024) dipicu penurunan persediaan bahan bakar…
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…