Categories: Berita Pilihan

Pemerintah terbitkan pedoman pemberian insentif usaha hulu migas

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan keputusan tentang pedoman pemberian insentif kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
 
Keputusan Menteri ESDM, yang diteken pada 18 Oktober 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan itu, diharapkan bisa mengoptimalkan kegiatan usaha hulu migas untuk pengembangan wilayah kerja.
 

“Dalam rangka pemberian insentif yang wajar, konsisten, dan memadai untuk mendorong kegiatan pengembangan wilayah kerja dibutuhkan suatu pedoman pemberian insentif,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Sabtu.
 

Selain itu, pertimbangan lainnya telah dilakukan analisis ekonometrika berdasarkan data rencana pengembangan lapangan atau plan of development (POD), yang tersedia di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
 

Analisis itu dipakai untuk pemetaan parameter keekonomian lapangan dan digunakan sebagai bagian dari kriteria umum dalam pedoman pemberian insentif dengan tetap memberikan manfaat yang optimal bagi negara.
 

Diktum pertama beleid baru tersebut menyatakan bahwa Menteri ESDM menetapkan pedoman pemberian insentif kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari regulasi ini.
 

Diktum kedua, pedoman pemberian insentif itu digunakan sebagai acuan bagi unit di lingkungan Kementerian ESDM untuk pelaksanaan alur proses dan evaluasi dalam rangka penetapan pemberian insentif oleh Menteri ESDM.
 

Sedangkan, diktum ketiga berbunyi asas pemberian insentif adalah besaran paling sedikit berdasarkan hasil evaluasi yang dapat memberikan dampak keekonomian yang optimal bagi pemerintah dan kontraktor migas.
 

Related Post

Selanjutnya, diktum keempat menyatakan bahwa pemberian insentif didasarkan pada parameter keekonomian yang lazim dipergunakan di industri minyak dan gas bumi, antara lain internal rate of return (IRR) atau profitability index (PI) yang besarannya mengacu pada praktik kewajaran di industri minyak dan gas bumi.
 

Pada diktum kelima menjelaskan bahwa SKK Migas melakukan evaluasi terhadap usulan pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat dan memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM.
 

Adapun diktum keenam menyatakan bahwa pengawasan dan pengendalian terhadap pemberian insentif dilakukan oleh SKK Migas dan dilaporkan kepada Menteri ESDM setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
 

SKK Migas dapat merekomendasikan kepada Menteri ESDM untuk melakukan peninjauan kembali terhadap persetujuan insentif yang telah diberikan dalam hal kontraktor tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan persetujuan pemberian insentif dan kontraktor telah mencapai dan melebihi parameter keekonomian yang ditetapkan dalam persetujuan pemberian insentif.
 

Kemudian, diktum kedelapan menyatakan dalam rangka pelaksanaan diktum kelima, keenam, dan ketujuh, SKK Migas menyusun prosedur operasi standar mengenai evaluasi usulan (termasuk parameter dan metode evaluasi yang digunakan), pelaksanaan dan pengawasan pemberian insentif.
 

Parameter keekonomian dan metode evaluasi yang dimuat dalam prosedur operasi standar harus dibuat berdasarkan asas akuntabilitas dan transparansi; pertimbangan ekonomis, teknis, tingkat risiko, dan efisiensi; penilaian ukuran keekonomian yang umum digunakan dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2593857/pemerintah-terbitkan-pedoman-pemberian-insentif-usaha-hulu-migas)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Lindataty Kembali Tambah Investasi Sahamnya di AMIN

Beritamu.co.id - Lindataty selaku Direksi PT Ateliers Mecaniques D Indonesie Tbk (IDX: AMIN) telah…

1 hour ago

Personel Alih Daya Tbk Umumkan Transaksi Afiliasi Perjanjian Kerjasama Pengadaan Jasa Managed Service senilai Rp2.6 Miliar

Beritamu.co.id - PT Personel Alih Daya Tbk (IDX: PADA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

2 hours ago

Investasi, Cahyanul Uswah ‘Koleksi’ 60.000 Lembar PADA

Beritamu.co.id - Cahyanul Uswah selaku Direksi PT Personel Alih Daya Tbk (IDX: PADA) telah…

2 hours ago

Kementerian PU Tangani Pemulihan Gedung Paripurna Serbaguna Brebes

Beritamu.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen penuh dalam mendukung pemulihan infrastruktur publik yang…

3 hours ago

Protes Mematikan Picu Gempa Kabinet Merah Putih, Prabowo Resmi Lakukan Reshuffle

Beritamu.co.id – Gelombang unjuk rasa yang terjadi beberapa pekan terakhir berujung klimaks. Pada Senin…

4 hours ago

Menteri Baru Kabinet Merah Putih Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Beritamu.co.id - Usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, para menteri…

5 hours ago