Categories: Berita Pilihan

Menhub: Tidak ada istilah putar balik kendaraan

Yogyakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak akan ada kebijakan memutar balik kendaraan di perbatasan wilayah saat momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Istilah putar balik dan sebagainya tidak ada,” kata Menteri Budi Karya usai meninjau sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Pelatihan Mengemudi di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu.

Untuk mencegah penyebaran varian baru COVID-19 Omicron, ia menuturkan pemerintah memiliki narasi tunggal yakni dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.

“Ada satu narasi tunggal, apa narasi tunggal itu, bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan sebagainya,” ujar dia.

Ia menyadari bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat.

Kendati demikian, ia meyakini penularan SARS-CoV-2 varian baru tersebut dapat dicegah apabila kegiatan masyarakat diiringi dengan prokes ketat.

Budi juga meminta seluruh jajarannya dapat menerapkan pendekatan yang humanis dalam mencegah penyebaran virus di sektor perhubungan.

“Kami diimbau untuk Dirjen Perhubungan Darat, Pak Dirlantas, harus melaksanakan secara humanis. Kita harus jaga bahwa Omicron itu tidak menyebar ke mana-mana, tetapi pergerakan tetap,” kata dia.

Meski upaya tersebut tidak mudah, ia meyakini seluruh jajaran dishub bersama TNI/Polri mampu menerapkan secara optimal di lapangan.

Related Post

“Saya melihat bahwa antusiasme dari masyarakat untuk pergerakan luar biasa, tetapi saya juga bangga denganTNI/Polri, serta dishub-dishub itu bekerja dengan luar biasa,” kata Budi Karya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pada Jumat (17/12) merilis panduan pelaksanaan perjalanan darat dalam negeri selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melalui Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021.

Dalam edaran itu, beberapa poin di antaranya mewajibkan pelaku perjalanan telah divaksin lengkap dan sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian.

Ketentuan itu dikecualikan bagi moda perintis di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) maupun pelayaran terbatas dengan kondisi masing-masing.

Setiap kendaraan bermotor umum maupun angkutan penyeberangan dikenakan pembatasan kapasitas penumpang maksimal 75 persen.

Khusus bagi pelaku perjalanan rutin di wilayah aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan rapid test antigen hasilnya negatif.

Lebih lanjut lagi, disebutkan pula jika pelaku perjalanan jauh di bawah usia 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.

Kemudian, bagi pengguna kendaraan pribadi, untuk mengendalikan perjalanan orang nantinya dapat dilakukan pengaturan lalu lintas sesuai dengan diskresi Polri.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2593953/menhub-tidak-ada-istilah-putar-balik-kendaraan)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

SIG Tanam 17.845 Bibit Mangrove di Jawa Timur

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX:SMGR) alias SIG bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

1 hour ago

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Ketidakpastian Perdamaian Rusia-Ukraina

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Jumat (22/8/2025) dipicu ketidakpastian yang meliputi upaya…

9 hours ago

Data Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Mencapai Rp14.131 Triliun, Turun 0,81% Dibanding Sepekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

15 hours ago

Resmi Masuk FTSE Russell, Avian Brands Luncurkan Strategi Keberlanjutan

Beritamu.co.id - Sebagai pemimpin dan lokomotif industri cat dan pelapis di Indonesia, PT Avia…

16 hours ago

PT Toba Sejahtera Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di TOBA

Beritamu.co.id - PT Toba Sejahtera selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT TBS…

17 hours ago

Ashmore Asset Management Indonesia Tbk Siapkan Rp4.5 Miliar untuk Lanjutkan Aksi Buyback Saham Perseroan

Beritamu.co.id - PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (IDX: AMOR) menyampaikan rencana untuk melanjutkan…

17 hours ago