Categories: Berita Pilihan

Presiden Jokowi bentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional

Jakarta (Beritamu.co.id) – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 21 tahun 2021 tentang Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional yang berada di bawah langsung presiden.

“Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional bertugas (a) mengkoordinasikan perumusan dan penyusunan ‘Grand Design’ Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045; dan (b) mengoordinasikan perumusan dan penyusunan mekanisme pelaksanaan, pemantatlan, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan ‘Grand Design’ Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045,” demikian termuat dalam pasal 3 peraturan tersebut yang dilihat dari laman Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat.

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 10 Desember 2021.

Tujuan pembuatan Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional dalam aturan tersebut disebutkan adalah untuk “mempersiapkan sumber daya manusia yang bertalenta dan berdaya saing secara global, diperlukan tata kelola dan pembinaan talenta nasional yang komprehensif, berkelanjutan, dan inovatif melalui kebijakan terobosan.”

“Grand design” Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045 sendiri terdiri dari 3 bidang yaitu Riset dan Inovasi, Seni Budaya dan Olahraga (pasal 4) yang harus diselesaikan dalam waktu setahun sejak keppres tersebut ditetapkan (pasal 9).

Related Post

Adapun susunan Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional termuat dalam pasal 5 yaitu:
1. Ketua : Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. Wakil Ketua: Kepala Staf Kepresidenan
3. Koordinator Bidang Riset dan Inovasi: Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
4. Koordinator Bidang Seni Budaya: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
5. Koordinator Bidang Olahraga: Menteri Pemuda dan Olahraga.
6. Anggota:
a. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
b. Menteri Agama:
c. Menteri Keuangan;
d. Menteri Perindustrian;
e. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
f. Menteri Badan Usaha Milik Negara;
g. Menteri Dalam Negeri;
h. Menteri Luar Negeri;
i. Menteri Komunikasi dan Informatika;
j. Menteri Ketenagakerjaan;
k. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
l. Kepala Badan Pusat Statistik.

Dalam pasal 8 beleid tersebut disebutkan “Dalam melaksanakan tugasnya, Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional melakukan koordinasi, kolaborasi, kerja sama, dan kemitraan dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupatenfkota, orang perseorangan, akademisi, filantropi, pergurltan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, mitra pembangunan, dan pemangku kepentingan lain yang terkait Manajemen Talenta Nasional.”

Sementara hasil kerja Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional meliputi:
1. Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional tahun 2022-2045
2. Mekanisme pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045 diselesaikan paling lambat 12 bulan sejak tanggal Keputusan Presiden ini ditetapkan (padal 9).

Adapun masa kerja Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional berakhir maksimal 10 Desember 2022 sedangkan seluruh biaya yang diperlukan untuk tugas gugus tugas tersebut diambil dari APBN atau pembiayaan lain yang sah.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2592321/presiden-jokowi-bentuk-gugus-tugas-manajemen-talenta-nasional)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

PTPP Tuntaskan 89,8% Progres Bendungan Way Apu di Pulau Buru

Beritamu.co.id - PT PP (Persero) Tbk (IDX: PTPP), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…

33 mins ago

Kontribusi PT Vale Terhadap Kearifan Lokal dan Masyarakat Adat di Luwu Timur Dinilai Signifikan

Beritamu.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) menilai kontribusi PT Vale Indonesia Tbk (PT…

1 hour ago

Indeks Nikkei Merosot 1,44 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Nikkei 225 di Bursa Efek Tokyo, Jepang, merosot 695,59 poin, atau…

2 hours ago

ANALIS MARKET (17/10/2025): IHSG Diperkirakan Cenderung Bergerak Mixed

Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (16/10), IHSG ditutup menguat…

3 hours ago

Luhut Ungkap Presiden Bakal Buat Keppres Urus Penyelesaian Utang Kereta Whoosh

Beritamu.co.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa Presiden Prabowo…

3 hours ago

Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pembiayaan UMKM BSI Tumbuh 9,01% YoY

Beritamu.co.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) (IDX: BRIS) berkomitmen kuat mendorong pertumbuhan…

4 hours ago