Jakarta (Beritamu.co.id) – Mercedes melayangkan protes pada Minggu setelah pebalap Red Bull Max Verstappen memenangi Grand Prix Abu Dhabi dan mengalahkan juara dunia tujuh kali Lewis Hamilton untuk merebut titel musim 2021.
Mercedes, yang mengamankan gelar konstruktor untuk kedelapan kalinya secara beruntun, protes berdasarkan dua dugaan pelanggaran regulasi olahraga ketika safety car dikeluarkan di pengujung lomba.
Penyataan resmi dari steward menyebut Mercedes memprotes “menentang klasifikasi di akhir kompetisi”, dengan dalih adanya pelanggaran artikel 48.12.
Verstappen mendapati sejumlah pebalap yang berada di posisi belakang antara dia dan Hamilton setelah pit ketika safety car dikeluarkan di empat putaran terakhir.
Race director Michael Masi memutuskan hanya lima mobil urutan belakang yang berada di antara dua pebalap penantang gelar juara itu yang diizinkan untuk melepaskan diri dari safety car, ketimbang seluruh mobil yang di-overlap seperti prosedur biasanya.
Pada protes keduanya, Mercedes juga berargumen bahwa artikel 48.8 dilanggar ketika mobil Verstappen bergerak mendahului mobil Hamilton saat ia menunggu dengan tak sabar untuk meneruskan balapan di lap terakhir menyusul usainya periode safety car.
Mercedes menyebut itu merupakan tindakan overtake ilegal.
Tim Silver Arrow tak mengeluarkan komentar lebih lanjut hingga protes mereka naik ke persidangan, demikian Reuters.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2581433/mercedes-ajukan-protes-setelah-verstappen-klaim-titel-f1-di-abu-dhabi)
Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…
Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…
Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…
Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…