Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani mengingatkan konsekuensi dan risiko negatif teknologi digital, terutama financial technology (fintech), mulai dari risiko terkait data pribadi, kerugian potensial, penipuan, dan eksklusi.
Selama periode 2018-2021 Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi tercatat telah menutup sebanyak 3.365 pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
“Data ini mencerminkan bahwa tantangan nyata bagi para pelaku industri fintech yang memiliki komitmen untuk terus menjaga industrinya tetap baik dan dari sisi regulator,” ujar Menkeu Sri Mulyani
Maka dari itu, Menkeu Sri Mulyani menilai berbagai kemudahan yang ditawarkan teknologi digital harus diikuti dengan pengaturan dan pengawasan yang tepat dan tetap melindungi konsumen, namun tidak mengerdilkan industri fintech itu sendiri.
Kekhawatiran mengenai fintech telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembukaan Annual Meeting IMF-World Bank pada tahun 2018 di Bali.
Pada saat itu Sri Mulyani menuturkan Bali Agenda dikeluarkan dalam bidang fintech yang mencakup 12 elemen untuk digunakan sebagai rambu pengaturan ekonomi digital yang sedang berkembang luar biasa.
Keduabelas elemen ini mencakup penguatan fintech dari sisi pemerintah dan regulator, pengaktifan teknologi baru untuk meningkatkan penyediaan layanan keuangan, menjaga agar pasarnya tetap terbuka dan bebas, mendorong fintech untuk bisa mempromosikan inklusi keuangan.
Lalu mengadaptasi kerangka reguler dan praktik pengawasan yang menjadi bagian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), integritas sistem keuangan yang harus tetap dijaga, modernisasi kerangka hukum, stabilitas sistem moneter dan pasar keuangan, data untuk mempertahankan keberlanjutan fintech, serta mendorong kerja sama internasional.
“Pemerintah memahami bahwa fintech memberikan suatu kesempatan untuk terjadinya pembangunan yang makin demokratis dan merata,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Pembangunan yang semakin demokratis dan merata itu, menurut dia, tidak akan terjadi dengan sendirinya apabila masih ada bagian dari masyarakat yang belum memiliki kemampuan untuk mengakses teknologi dan internet.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2579477/sri-mulyani-ingatkan-konsekuensi-dan-risiko-negatif-fintech)
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…