Jakarta (Beritamu.co.id) – Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin menyusul terjadinya peningkatan kasus secara signifikan di enam provinsi.
Johnny mengatakan bahwa kenaikan kasus enam daerah tersebut harus menjadi pengingat bahwa risiko COVID-19 masih ada, oleh karenanya pemerintah daerah diimbau untuk tetap tegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.
“Kenaikan kasus di daerah-daerah itu harus kita hentikan sedini mungkin selagi angkanya masih kecil-kecil. Pertahankan tren penurunan kasus yang saat ini terjadi agar tidak kembali meningkat,” tegas Johnny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Adapun enam provinsi itu adalah Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, serta Papua Barat.
Menkominfo meminta pemerintah daerah mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Natal dan Tahun Baru (Inmendagri No. 66/2021) dan terus melakukan pembenahan dengan meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan hingga memastikan kesiapan fasilitas kesehatan.
“Jangan anggap remeh setiap kenaikan kasus, jangan tunggu besar baru bertindak. Mari kita semua awasi. Tahan kenaikan kasus dengan jaga protokol kesehatan,” katanya.
Dengan masih terkendalinya penanganan COVID-19 secara nasional, Johnny memastikan saat ini pemerintah terus memperkuat vaksinasi serta 3T (testing, tracing, dan treatment).
Tak lupa penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu hal yang terus diingatkan agar masyarakat tetap terhindar secara maksimal dari potensi penyebaran COVID-19.
Pemerintah menjaga komitmennya untuk bergerak cepat mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan.
“Tak kalah penting, pemerintah juga perkuat kinerja posko COVID-19 dan tetap menyiagakan fasilitas kesehatan untuk memutus lonjakan COVID-19 di daerah agar penanganan di tingkat desa/kelurahan tetap tinggi,” ujarnya.
Tak hanya dari segi pemerintah daerah, masyarakat di seluruh Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dan tidak kendor dalam hal memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Johnny berpendapat kesadaran seluruh pihak untuk mematuhi aturan PPKM sangat penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang lebih tinggi dan gelombang tiga COVID-19 saat periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Jangan mengulangi kesalahan yang sama, agar aman dari COVID-19,” tutup Johnny.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2580125/pemerintah-imbau-pemda-disiplin-tegakkan-prokes)
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (13/11), IHSG ditutup melemah…
Beritamu.co.id - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan,…
Beritamu.co.id - Kementerian Investasi/BKPM, bersama Konsulat Jenderal Indonesia di Penang, menggelar Indonesia-Malaysia Investment Forum…
Beritamu.co.id – Paper.id, platform invoicing dan pembayaran digital business-to-business (B2B) terkemuka di Indonesia, ikut…
Beritamu.co.id - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) (IDX: BBCA) sukses menggelar event Indonesia…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (13/11), secara teknikal, IHSG terkoreksi…