Categories: Berita Pilihan

LPS: Bunga khusus tak dilarang, namun nasabah harus paham risikonya

Jakarta (Beritamu.co.id) – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak ada larangan bagi bank untuk memberikan cashback dan suku bunga tinggi kepada nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tetapi nasabah yang bersangkutan harus memahami risikonya.

“Saya memahami ada bank-bank yang memberikan special rate, terutama bank digital yang sedang tren saat ini. Mereka memberikan insentif yang menarik untuk menarik calon nasabah. Ini sah saja, tetapi saya minta kepada bank-bank tersebut agar ada fairness, untuk memberikan informasi yang jelas bagi para nasabahnya bahwa simpanan nasabah tersebut seluruhnya tidak dijamin LPS,” ujar Purbaya saat diskusi dengan wartawan di Bandung, Sabtu.

Purbaya menyampaikan sebaiknya nasabah tidak tergiur dengan bunga yang sangat tinggi, karena idealnya agar efisien dan dijamin oleh LPS, bunga yang diberikan bank tidak terlalu tinggi.

Menurut Purbaya, karena bank digital adalah bank umum, maka semua bank digital dijamin oleh LPS. Tetapi, agar simpanan tersebut dijamin LPS, ada syarat yang harus dipenuhi yang dikenal dengan 3T yaitu Tercatat pada pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan Tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal.

Sedangkan terkait tren simpanan di atas Rp5 miliar yang dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan meningkat. Di sisi lain, investasi yang terus berjalan membuat perusahaan akan membelanjakan uang mereka.

“Melihat ini kami perkirakan kemungkinan tren dana pihak ketiga yang di atas Rp5 miliar tidak akan setinggi tahun ini. Kami tegaskan LPS akan selalu mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dengan mempertimbangkan ekonomi global,” kata Purbaya.

Related Post

Ia juga menambahkan jika ada ruang menurunkan suku bunga penjamin simpanan LPS, maka LPS akan selalu mempertimbangkan untuk melakukannya. Menurutnya, jika ekonomi diharapkan tumbuh hingga lima persen, maka pertumbuhan kredit harus mencapai dua digit.

Sementara itu terkait aplikasi Single Customer View (SCV) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat, Purbaya menekankan tujuan SCV adalah mempercepat proses rekonsiliasi dan verifikasi pembayaran klaim nasabah dengan target untuk bank umum sekitar tujuh hari.

“Sementara ini untuk insentif SCV belum ada dan akan dipertimbangkan untuk memotivasi perbankan agar bank dapat tertib menjalankan SCV,” ujar Purbaya.

SCV adalah informasi menyeluruh tentang simpanan dan pinjaman setiap nasabah di satu bank serta nilai simpanan yang dapat dijamin sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan.

 

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2579665/lps-bunga-khusus-tak-dilarang-namun-nasabah-harus-paham-risikonya)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Wakaf Saham Jadi Instrumen Baru! Kolaborasi Majoris–Istiqlal Bukukan Sejarah di CMSE 2025

Beritamu.co.id — PT Majoris Asset Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Istiqlal Global Fund…

24 hours ago

Wall Street Menguat Dipicu Pernyataan Trump

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Jumat (17/10/2025) dipicu pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald…

2 days ago

Data Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Mencapai Rp14.746 Triliun, Anjlok 5,23% Dibanding Sepekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

2 days ago

XLSMART Gerakkan 1 Juta Perempuan Indonesia Menuju Kemandirian Digital Lewat Sisternet Festival 2025

Beritamu.co.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) (IDX: EXCL) melalui program pemberdayaan perempuan…

2 days ago

Dorong Inklusi Keuangan Melalui Inovasi Digital, OJK dan Pemprov Sumsel Gelar Sultan Muda Digination Fest 2025

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan inklusi keuangan masyarakat antara lain…

2 days ago

Boston Furniture Industries Tbk Informasikan Perkembangan Negoisasi Rencana Pengambilalihan Perseroan

Beritamu.co.id - PT Boston Furniture Industries Tbk (IDX: SOFA) menyampaikan informasi terkait perkembangan negoisasi…

2 days ago