Beritamu.co.id- Rencana PT Widodo Makmur Perkasa Tbk, perusahaan peternakan mengincar dana hingga Rp 1,8 triliun melalui initial public offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham, harus menerima kondisi pasar dengan hanya akan meraup dana Rp707,04 miliar.
Hal itu mengacu pada prospektus terbaru calon emiten peternakan setelah mendapat pernyataan efektif IPO dari OJK pada tanggal 26 November 2021 yang diunggah pada laman e-IPO, Selasa(30/11/2021).
Jelasnya, jumlah saham baru yang akan dilepas hanya 4.419.000.000 lembar atau hanya setengah dari rencana semula sebanyak 8.333.333.300 saham. Adapun harga penawaran IPO ditetapkan Rp160 persaham. Harga ini merupakan harga penawaran terendah dari penawaran awal.
Perseroan akan mulai melakukan penawaran umum pada tanggal 30 November 2021 hingga 2 Desember 2021, penjatahan 2 Desember 2021 dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 6 Desember 2021.
Usai meraup dana Rp707,04 miliiar atau setera itu setera dengan 15,02 persen dari modal ditempat disetor penuh. Maka dana itu akan digunakan Sekitar 11,5 persen akan digunakan untuk membiayai pengembangan kerjasama operasi export yard, logistik dan rumah potong hewan di Australia. Selebihnya, sekitar 19 persenakan digunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas peternakan terintegrasi dan perkebunan jagung di Sumatera, Sulawesi dan Papua.
Selanjutnya, sekitar 19 akan digunakan untuk pemberian modal kepada anak usaha dan Sekitar 50,5 perssen akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, terutama untuk pembelian bahan baku.
https://pasardana.id/news/2021/12/1/jauh-dari-target-ipo-widodo-makmur-perkasa-hanya-akan-raup-rp707-miliar/
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…
Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…