Categories: Berita Pilihan

WHO kelompokkan Omicron dalam kategori kewaspadaan tinggi

Jakarta (Beritamu.co.id) – Pakar ilmu kesehatan Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengelompokkan varian baru Omicron ke dalam kategori kewaspadaan tertinggi atau variant of concern (VOC) berdasarkan pengamatan pada perkembangan mutasi yang cepat.

“WHO sudah menggolongkannya dalam VOC berdasar rekomendasi WHO’s Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE),” kata Guru Besar Paru FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama yang dikonfirmasi di Jakarta itu,  Minggu.

Tjandra mengatakan virus B 1.1.529 itu diberi nama Omicron setelah resmi dikelompokkan dalam kategori VOC bersama Alpha (B 1.1.7), Beta (B 1.351), Gamma (P1) dan Delta (B 1.617.2).

Menurut mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu varian VOC memiliki karakteristik lebih mudah menular, menyebabkan penyakit yang lebih parah,
secara signifikan mengurangi netralisasi oleh antibodi, dapat mengurangi efektivitas pengobatan, vaksin atau diagnosis medis.

“Pertimbangan utamanya adalah karena banyaknya mutasi yang terjadi, ada yang mengatakan 30 di spike protein dan ada juga yg menyatakan sampai 50 total mutasi,” katanya.

Menurut Tjandra Omicron adalah mutasi terbanyak virus COVID-19 yang terjadi selama ini dan sebagian mutasi ini berjenis baru.

Related Post

Tjandra mengatakan mutasi dalam jumlah banyak dan cepat dikhawatirkan memicu penyebaran yang cepat seperti yang terjadi di Afrika. Selain itu ada pula kemungkinan infeksi ulang hingga serangan pada sistem imun.

“Dalam beberapa minggu ini jumlah kasus naik tajam di hampir semua provinsi Afrika Selatan. Kalau tadinya di Eropa baru hanya di temukan di Belgia, maka sejak kemarin bertambah tiga negara lain, Jerman, Inggris dan Italia, selain di Israel dan Hongkong sehingga sudah lintas benua,” katanya.

Tjandra menambahkan WHO mengelompokkan varian Omicron dalam VOC pada 26 November 2021 sejak kali pertama virus tersebut terkonfirmasi pada 9 November 2021.

“WHO cepat sekali mengelompokkan Omicron dalam VOC. Jadi jarak antara virus ditemukan dengan dinyatakan sebagai VOC adalah hanya 17 hari saja,” katanya.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2551369/who-kelompokkan-omicron-dalam-kategori-kewaspadaan-tinggi)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

BTech Bermitra dengan The University of Queensland, Dorong Inovasi dan Keberlanjutan di Bidang Teknologi Pertambangan

Beritamu.co.id - PT Bukit Teknologi Digital (BTech), anak perusahaan dan lini penelitian dan pengembangan…

1 hour ago

Ditutup di Level 7.161, IHSG Akhir Pekan Melemah -0,74 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

2 hours ago

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 Mencapai 2,48 Miliar Dolar AS

Beritamu.co.id - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Oktober…

2 hours ago

Hadir di Ajang SIAL Interfood 2024, INDF Ajak Pelaku F&B ‘Kumpul Nyaman di Rumah Indofood’

Beritamu.co.id - SIAL Interfood, pameran internasional makanan dan minuman, kembali diselenggarakan di Indonesia bertempat…

3 hours ago

QRIS Jadi ‘Game Changer’ yang Mengubah Sistem Pembayaran di Indonesia

Beritamu.co.id - Dunia terus bertransformasi, dan sektor keuangan pun tak luput dari perubahan.  Perkembangan…

4 hours ago

BTN Incar Kelola Dana Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Rp50 Miliar

Beritamu.co.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN, IDX: BBTN) terus memacu peningkatan dana…

4 hours ago