Beritamu.co.id, JAKARTA — Pemerintah Kota Bogor menyatakan akan memanfaatkan salah satu tanah hibah sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI untuk pembangunan stasiun di jalur kereta Bogor–Sukabumi.
Pada hari ini, Kamis (25/11/2021) pemerintah resmi menghibahkan sejumlah aset sitaan dari obligor dan debitor BLBI kepada sejumlah pihak. Pemerintah Kota Bogor menerima hibah tanah total seluas 10,3 hektar dengan nilai buku Rp345,7 miliar.
Tanah itu tersebar di tiga lokasi, yakni 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur; 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Bogor Selatan; dan 1 hektare tanah di area Jalan Regional Ring Road (R3), Bogor Timur.
Wakil Walikota Bogor Dedie Abdul Rachim menjelaskan bahwa pihaknya memproyeksikan penggunaan tanah di area Bogor Nirwana Residence (BNR) Kelurahan Empang salah satunya untuk stasiun kecil atau stoplet kereta api dua jalur (double track).
“Itu untuk sambungan kereta rel listrik [KRL] dari Jakarta yang rencananya diteruskan sampai ke Lido [sebagai bagian dari jalur kereta Bogor–Sukabumi],” ujar Dedie kepada Bisnis, Kamis (25/11/2021).
Dia menjelaskan bahwa pembangunan jalur KRL Bogor–Lido akan memasuki tahap perencanaan dan desain pada tahun depan. Pada Maret 2021, Badan Pengembangan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah membuka lelang penyusunan studi kelayakan perpanjangan jalur kereta itu.
“Keputusan perpanjangan terkait pembangunan double track Bogor–Sukabumi yang masih berjalan dan diharapkan pada akhir 2022 bisa beroperasi,” ujar Dedie.
Adapun, tanah hibah sitaan BLBI di Kelurahan Katulampa diproyeksikan untuk pembangunan pusat pemerintahan Kota Bogor. Lalu, tanah di area Jalan Regional Ring Road (R3) diproyeksikan untuk pembangunan Kantor Samsat dan ruang terbuka hijau.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan para penerima hibah sitaan obligor BLBI untuk segera memanfaatkan asetnya. Jangan sampai aset tersebut tidak berfungsi bahkan berpindah tangan.
Sri Mulyani menilai bahwa banyak aset negara yang menganggur (idle) kemudian berpindah tangan ke pihak lain karena tidak adanya pengelolaan yang tepat. Hal tersebut jangan sampai terjadi terhadap aset-aset sitaan BLBI.
“Pengelolaan penting, jangan sampai kita ambil [aset sitaan BLBI], tapi tanahnya jadi tanah liar yang kemudian bisa diserobot lagi,” ujar Sri Mulyani dalam acara serah terima hibah dan penetapan status penggunaan aset-aset eks BLBI, Kamis (25/11/2021).
Sri Mulyani menyampaikan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus berupaya menarik kembali aset dari para obligor dan debitor. Jumlah aset negara yang perlu ditarik itu mencapai Rp110,45 triliun.
.
. :
.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.
sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211125/9/1470391/pengembangan-jalur-krl-bogor-sukabumi-manfaatkan-tanah-sitaan-blbi
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…