Beritamu.co.id – Pemerintah India berencana untuk melarang perdagangan mata uang digital di negara tersebut. Pelarangan tercantum dalam RUU yang akan diperkenalkan kepada publik akhir tahun ini.
Seperti dilansir BBC News, Rabu (24/11/2021), kabar pelarangan mendapat respon negatif para pelaku perdagangan mata uang digital di India. Beberapa mata uang digital mengalami penurunan tajam.
Bitcoin terjun 13 persen di situs perdagangan mata uang digital India WazirX. Sedangkan Shiba Inu dan Dogecoin masing-masing turun 15 persen.
Rencana pelarangan mata uang digital di India diperkirakan tidak akan berdampak global. “Bahkan ketika pemerintah Tiongkok melarang perdagangan mata uang digital, dampaknya tidak terlalu besar terhadap pasar mata uang digital global,” jelas Glen Goodman, penulis buku The Crypto Trader.
Pemerintah India melarang perdagangan mata uang digital karena khawatir akan dampak penggunaan mata uang digital terhadap kestabilan perekonomian dan sektor keuangan negara tersebut.
https://pasardana.id/news/2021/11/25/india-larang-perdagangan-mata-uang-digital/
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…