Beritamu.co.id – Pemerintah India berencana untuk melarang perdagangan mata uang digital di negara tersebut. Pelarangan tercantum dalam RUU yang akan diperkenalkan kepada publik akhir tahun ini.
Seperti dilansir BBC News, Rabu (24/11/2021), kabar pelarangan mendapat respon negatif para pelaku perdagangan mata uang digital di India. Beberapa mata uang digital mengalami penurunan tajam.
Bitcoin terjun 13 persen di situs perdagangan mata uang digital India WazirX. Sedangkan Shiba Inu dan Dogecoin masing-masing turun 15 persen.
Rencana pelarangan mata uang digital di India diperkirakan tidak akan berdampak global. “Bahkan ketika pemerintah Tiongkok melarang perdagangan mata uang digital, dampaknya tidak terlalu besar terhadap pasar mata uang digital global,” jelas Glen Goodman, penulis buku The Crypto Trader.
Pemerintah India melarang perdagangan mata uang digital karena khawatir akan dampak penggunaan mata uang digital terhadap kestabilan perekonomian dan sektor keuangan negara tersebut.
https://pasardana.id/news/2021/11/25/india-larang-perdagangan-mata-uang-digital/
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (13/11), IHSG ditutup melemah…
Beritamu.co.id - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan,…
Beritamu.co.id - Kementerian Investasi/BKPM, bersama Konsulat Jenderal Indonesia di Penang, menggelar Indonesia-Malaysia Investment Forum…
Beritamu.co.id – Paper.id, platform invoicing dan pembayaran digital business-to-business (B2B) terkemuka di Indonesia, ikut…
Beritamu.co.id - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) (IDX: BBCA) sukses menggelar event Indonesia…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (13/11), secara teknikal, IHSG terkoreksi…