Beritamu.co.id – Pemerintah India berencana untuk melarang perdagangan mata uang digital di negara tersebut. Pelarangan tercantum dalam RUU yang akan diperkenalkan kepada publik akhir tahun ini.
Seperti dilansir BBC News, Rabu (24/11/2021), kabar pelarangan mendapat respon negatif para pelaku perdagangan mata uang digital di India. Beberapa mata uang digital mengalami penurunan tajam.
Bitcoin terjun 13 persen di situs perdagangan mata uang digital India WazirX. Sedangkan Shiba Inu dan Dogecoin masing-masing turun 15 persen.
Rencana pelarangan mata uang digital di India diperkirakan tidak akan berdampak global. “Bahkan ketika pemerintah Tiongkok melarang perdagangan mata uang digital, dampaknya tidak terlalu besar terhadap pasar mata uang digital global,” jelas Glen Goodman, penulis buku The Crypto Trader.
Pemerintah India melarang perdagangan mata uang digital karena khawatir akan dampak penggunaan mata uang digital terhadap kestabilan perekonomian dan sektor keuangan negara tersebut.
https://pasardana.id/news/2021/11/25/india-larang-perdagangan-mata-uang-digital/
Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…