Categories: Bisnis

Berikut Ini Sektor Usaha yang Butuh Insentif di 2022

Beritamu.co.id, JAKARTA – Sejumlah sektor usaha yang cukup terdampak akibat PPKM Darurat dan level 3-4 pada pertengahan tahun ini dinilai masih membutuhkan insentif ke depannya.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menuturkan sektor yang mengalami perlambatan pada periode tersebut antara lain transportasi dan pergudangan, akomodasi dan restoran, jasa perusahaan, pendidikan dan jasa lainnya. Kondisi ini tercermin pada data pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021.

“Mengacu pada data pertumbuhan kuartal III/2021, perlambatan ini memang tidak terlepas dari dampak penerapan PPKM Darurat pada Juli hingga pertengahan Agustus. Dengan demikian, sektor-sektor ini kemungkinan besar masih membutuhkan insentif ke depannya,” terang Josua kepada Bisnis, Kamis (25/11/2021).

Di sisi lain, beberapa sektor lainnya sudah tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meskipun kinerjanya masih lebih rendah jika dibandingkan dengan sebelum pandemi atau 2019.

Sektor-sektor tersebut antara lain yaitu industri manufaktur dan konstruksi. Oleh sebab itu, Josua mengingatkan agar insentif dari kedua sektor itu disesuaikan secara perlahan, tidak secara drastis.

“Kami menilai insentif pada kedua sektor tersebut sebaiknya disesuaikan secara perlahan pada 2022, tidak langsung drastis meniadakan insentif untuk sektor tersebut,” pungkasnya.

Pemerintah sebelumnya menyebut tengah mengkaji skema pemberian insentif pajak pada 2022, sejalan dengan semakin pulihnya ekonomi terutama di sejumlah sektor.

Related Post

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sempat menyatakan bahwa pemberian setiap insentif pajak akan juga memperhatikan perkembangan masing-masing sektor usaha. Di sisi lain, beberapa insentif seperti untuk pembelian mobil dan properti sudah memiliki jangka waktu tertentu.

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, rencana itu masih dikaji dengan dengan hati-hati. Namun di sisi lain, Yusuf mewajarkan rencana tersebut karena dua alasan, yakni pemulihan ekonomi sejalan dengan penanganan Covid-19, dan upaya untuk menurunkan defisit anggaran kembali ke 3 persen di 2023.

Akan tetapi, Yusuf melihat masih banyak indikator lain yang menunjukkan bhawa pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil langkah tersebut. Salah satu alasannya adalah angka pengangguran yang masih tinggi.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211125/9/1470393/berikut-ini-sektor-usaha-yang-butuh-insentif-di-2022

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

Menperin Sebut Investasi Samsung-Xiomi Jauh Lebih Besar Dari Apple

Beritamu.co.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan nilai investasi Samsung dan Xiaomi memiliki…

21 mins ago

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Masih Berpotensi Koreksi

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/11), secara teknikal, IHSG kembali…

1 hour ago

Danantara Belum Juga Diluncurkan, Rosan Ungkap Alasannya

Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…

6 hours ago

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

7 hours ago

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

9 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

10 hours ago