Categories: Berita Pilihan

Indonesia fokus pada dua suntikan sebagai dosis lengkap vaksin

Jakarta (Beritamu.co.id) – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengemukakan Indonesia masih fokus pada pemenuhan dua kali suntikan sebagai vaksin lengkap COVID-19.

“Kita tetap fokus pada dua dosis sebagai vaksin lengkap di Indonesia sesuai panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” kata Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu sore.

Nadia mengatakan WHO masih mendorong seluruh negara di dunia untuk melengkapi dua dosis suntikan vaksin COVID-19 kepada masyarakat untuk memberikan kekebalan kelompok.

Nadia mengatakan hingga saat ini dua dosis vaksin masih relevan diterapkan di Indonesia mengingat cakupan target vaksinasi terhadap 208 juta lebih penduduk sasaran belum selesai dilaksanakan.

Dilansir dari dashboard vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI pada Rabu sore, pemenuhan target suntikan dua dosis di Indonesia telah menembus 91,6 juta lebih dosis atau setara 43,99 persen dari target sasaran. Sedangkan untuk capaian dosis pertama mencapai 136,4 juta lebih dosis atau setara 65,52 persen dari target sasaran.

Pemenuhan dosis lengkap untuk kelompok tenaga kesehatan telah mencapai 2 juta dosis lebih atau 138,18 persen, lansia 7 juta lebih dosis atau 32,50 persen, petugas publik mencapai 20,9 juta dosis atau 120,95 persen, tenaga pendidik 2,3 juta dosis dan masyarakat rentan dan umum mencapai 44,6 juta dosis atau 31,58 persen.

Dosis lengkap untuk kelompok usia 12-17 tahun mencapai 15,9 juta dosis atau 59,88 persen. Sedangkan vaksinasi Gotong Rotong untuk dosis lengkap mencapai 1,1 juta lebih dosis atau 7,57 persen.

Related Post

Nadia mengatakan vaksinasi dua dosis berikut penguatan protokol kesehatan dan monitoring mobilitas penduduk menggunakan aplikasi PeduliLindungi diharapkan cukup untuk menangkal gelombang lanjutan COVID-19 di Indonesia.

“Selain itu, tentunya masyarakat juga perlu mengubah kebiasaan lama dengan menyesuaikan pada perilaku hidup sehat di masa pandemi dengan 3M,” katanya.

Sebelumnya Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengemukakan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap dengan dua kali suntikan sudah tidak relevan lagi jika dikaitkan dengan riset yang ada saat ini.

Dicky dalam diskusi daring, Senin (22/11), mengatakan pencegahan maksimal terhadap COVID-19 adalah dengan tiga dosis vaksinasi sebab sistem imunitas yang menurun dalam kurun waktu enam bulan setelah disuntikkan dua dosis vaksinasi.

“Bicara konteks sekarang dengan varian baru, menurunnya imunitas, yang disebut vaksinasi penduduk itu bukan dua kali suntik, harus tiga kali suntik. Jadi definisi vaksinasi penuh itu bukan dua kali suntik, itu sudah tidak relevan dengan riset saat ini,” katanya.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2544305/indonesia-fokus-pada-dua-suntikan-sebagai-dosis-lengkap-vaksin)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

17 mins ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

1 hour ago

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

7 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

8 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

9 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

10 hours ago