Isu Bullying Artis Korea
Beritamu.co.id –
Pada Senin (22/11), hasil investigasi tentang masalah perundungan yang melibatkan Chorong A Pink akhirnya diumumkan. Dalam laporan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa Chorong telah difitnah.
Sebelumnya, Chorong terlibat dalam kontroversi bullying di sekolah dan minum minuman keras saat masih di bawah umur. Sejak kontroversi terungkap, Chorong minta maaf karena minum di bawah umur tapi membantah tuduhan bullying melalui Instagram pribadinya.
Untuk membersihkan nama baiknya, Chorong beserta agensi memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Setelah beberapa bulan berlalu, polisi menyimpulkan bahwa idol 30 tahun itu tidak pernah membully teman sekolahnya. Simak pernyataan lengkap kuasa hukum Chorong berikut ini:
Kuasa hukum Chorong memulai pernyataannya, “Halo, ini adalah firma perwakilan hukum Chorong A Pink, Taerim. Kami akan mengumumkan hasil penyelidikan polisi seputar gugatan Park Chorong (dengan ini disebut sebagai klien kami).”
Mereka melanjutkan, “Sesuai hasil penyelidikan, penuduh diakui telah menyebarkan kebohongan dan mengancam klien kami. Dan menurut pendapat polisi, mereka akan dituntut.”
“Penuduh mencoba memaksa klien kami untuk pensiun dari industri hiburan dan juga mengirim email massal ke berbagai perwakilan industri dan jurnalis, yang isinya mencakup kebohongan tentang kehidupan pribadi klien kami. Ini terjadi pada saat industri disapu dengan tuduhan bullying sekolah,” imbuh pengacara Chorong.
Source: Koreaboo
Pengacara kemudian mengungkap alasan Chorong membawa masalah ini ke jalur hukum. Mereka menyatakan, “Meskipun klien kami telah mencoba membuatnya menahan diri dan kami memiliki bukti akan hal ini, penuduh tidak berhenti sehingga klien kami mengajukan gugatan terhadap penuduh pada 1 April 2021.”
“Selama 7 bulan, polisi tak menyelidiki hanya penuduh dan klien kami, tetapi juga kenalan yang menjadi saksi di lokasi pada saat itu dan mereka mengkonfirmasi kebenaran dari orang-orang yang mengenal penuduh dan klien kami saat itu. Melalui berbagai penyelidikan, polisi berusaha menemukan kebenaran hitam putih,” ungkap pengacara.
Mereka melanjutkan, “Hasilnya adalah polisi menemukan bahwa penuduh telah mengedit rekaman suara dengan jahat, mengungkapkan foto-foto yang tidak terkait dengan masalah tersebut, memanfaatkan gelombang sosial dari masalah bullying sekolah pada saat itu. Juga dinilai bahwa penuduh mencoba mengancam klien kami dengan kebohongan dan sejak saat itu dia telah didakwa atas masalah tersebut.”
Kuasa hukum Chorong kemudian berkata, “Mengenai kasus di mana penuduh menuduh klien kami menggunakan kekerasan terhadapnya, meskipun hal itu diselidiki dengan kesaksian dari berbagai kenalan, dengan pertimbangan kesaksian yang bentrok, dinilai sulit untuk menentukan apakah hal itu terjadi.”
“Mengenai masalah ini, sampai penyelidikan selesai sepenuhnya, firma kami akan melakukan yang terbaik sampai kebenaran terungkap. Kami berharap bahwa hasil investigasi ini akan sedikit meringankan hati klien kami dan para penggemarnya karena mereka telah menderita secara emosional hingga tingkat yang parah melalui kebohongan, tuduhan yang dibesar-besarkan, artikel spekulatif dan kritik karena kebohongan yang tidak dapat diverifikasi,” lanjut kuasa hukum.
Mereka menambahkan, “Di masa depan, sampai penyelidikan selesai, untuk mencegah fitnah, kami meminta Anda menahan diri dari kebohongan, melebih-lebihkan, menulis artikel spekulatif dan kritik yang dibuat berdasarkan kebohongan yang tidak diverifikasi.”
Terakhir, kuasa hukum Chorong menyatakan niatnya untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang mencemarkan nama baik kliennya. “Selain itu, kami berencana untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap berbagai postingan di komunitas online, media sosial, dan lain-lain yang berisi klaim sepihak yang berbeda dari kebenaran. Terima kasih,” pungkas mereka.
(wk/eval)
Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00396899.html
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Selasa (26/11/2024) berakhir…
Beritamu.co.id - PEFINDO menegaskan peringkat idAAA(cg) untuk rencana penerbitan obligasi berkelanjutan II PT Hartadinata…
Beritamu.co.id - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Grup) (IDX: TPIA) kembali memperoleh…
Beritamu.co.id - PT Bumi Resources Tbk. (IDX: BUMI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab…
Beritamu.co.id - Perusahaan yang bergerak di bidang komersial, perhotelan, dan penjualan properti, yang dikenal…
Beritamu.co.id - Investasi saham merupakan salah satu strategi untuk meraih kebebasan finansial, namun tentu…