Categories: Berita Pilihan

Pemerintah merevisi panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka

Jakarta (Beritamu.co.id) – Pemerintah sedang merevisi panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19 yang tertuang dalam surat keputusan bersama menteri kesehatan; menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi; menteri agama; dan menteri dalam negeri.

Dalam konferensi pers yang diikuti via daring dari Jakarta, Senin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka sudah dalam tahap finalisasi.

“Kami dan Pak Nadiem (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim) sudah memfinalisasi revisi dari SKB, surat keputusan bersama empat menteri yang mudah-mudahan minggu ini bisa ditandatangani sehingga kita tetap bisa menjalankan pendidikan tatap muka tanpa mengesampingkan aspek kesehatan atau keamanannya,” katanya.

“Jadi tetap kita bisa jalan dengan sehat, tapi juga jalan dengan lancar,” ia menambahkan.

Pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan menerapkan pembatasan-pembatasan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Related Post

Guna menekan risiko penularan virus corona, pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan serta membatasi durasi serta jumlah peserta kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Beberapa daerah dengan kasus penularan COVID-19 rendah menyatakan siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh. Namun ada juga daerah yang memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tertentu karena ada siswa dan atau guru yang terserang COVID-19.

Menteri Kesehatan sebelumnya mengatakan bahwa kemunculan klaster penularan COVID-19 di sekolah menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa daerah.

Oleh karena itu, menurut dia, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan konsolidasi untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2539449/pemerintah-merevisi-panduan-penyelenggaraan-pembelajaran-tatap-muka)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Ditutup di Level 7.743, IHSG Akhir Pekan Berakhir Melemah -2,05 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

24 mins ago

Ditutup di Level 7.743, IHSG Akhir Pekan Berakhir Melemah -2,05 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

24 mins ago

Percepat Transisi Energi, ADB Beri Pinjaman Indonesia US$500 Juta

Beritamu.co.id - Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$$500 juta.…

56 mins ago

Paradise Indonesia Manfaatkan Tren Pertumbuhan Wisata untuk Dorong Kinerja di Semester II 2024

Beritamu.co.id — PT Indonesian Paradise Property Tbk (IDX: INPP), yang dikenal dengan properti-properti ikoniknya di…

1 hour ago

BCA Ajak 92 Pelaku UMKM Ikuti Program Workshop Sertifikasi Halal UMKM 2024 di Medan

Beritamu.co.id - Sebagai wujud nyata atas dukungan BCA terhadap kemajuan UMKM Indonesia, PT Bank…

3 hours ago

Indeks Nikkei Melonjak 1,53 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Nikkei 225 di Bursa Efek Tokyo, Jepang, melonjak 568,58 poin, atau…

4 hours ago