Categories: MARKET

Ikatan Kuasa Hukum Wajib Pajak Dorong Pemeriksaan Elektronik

Beritamu.co.id- Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Menterian Keuangan didorong segera melaksanakan  Pemeriksanaan wajib pajak secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Hal itu dipandang dapat menghilangkan praktek mafia pajak, yang selama ini masih sering terjadi.

Salah satu kalangan yang menyampaikan hal itu, Dewan Pengawas Ikatan Kuasa Hukum Wajib Pajak Indonesia(IKHWPI), Bambang B Suwarso kepada Beritamu.co.id, Sabtu(20/11/2021).

“Mudah mudahan kami di IKHWPI bisa mendorong regulator dimungkinkan pemeriksaan online dalam arti pemanfaatn data yang ada untuk menetapkan SKPKB ( surat ketetapan pajak kurang bayar,” ujar dia.

Ia menilai, secara infrastruktur Ditjen Pajak telah lengkap, seperti dari sisi teknikal digital dan sudah terhubung dengan pusat data. Sehingga tinggal keingginan dari Ditjen pajak saja pemeriksaan wajib pajak secara elektronik dapat dilaksanakan.

“Saya yakin pasti bisa Online, sebab TI ( teknologi informasi) Ditjen pajak cukup baik.Kami harap dengan keinginan yang baik dan kemampuan yang baik mungkin tahun 2022 sudah mulai pemeriksaan online atau 2023 selambat lambatnya,” harap dia.  

Ia melanjutkan dengan pemeriksaan wajib pajak secara elektronik, maka pertemuan dengan antara fiskus dan wajib pajak tidak perlu lagi. Dengan demikian akan mengurangi potensi terjadinya ‘main mata’ antara kedua pihak.

Related Post

“ Dengan memberikan data yang sudah banyak di pakai sebagai dasar SKPKB jadi tidak lagi ketemu orang lagi lalu unsur manusianya. Mudah mudahan itu dapat dilaksanakan dalam waktu cepat sehingga mafia pajak hilang, sebab semua tranparan,” papar dia.

Dalam kesempatan ini, dia melihat Ditjen Pajak telah melakukan langkah-langkah menuju hal itu. Misalnya, dalam pelaksanaan pengampunan pajak jilid II, wajib pajak yang memanfaatkannya dengan mengikuti PPS( Program Pengungkapan Sukarela) yang mulai berlaku 17 Oktober 2021 dilakukan secara elektronik.

“Kalau dulu tax amnesty dilakukan dengan ketemu Wajib Pajak dan ngobrol dulu sekarang online,” pungkas dia.


https://pasardana.id/news/2021/11/21/ikatan-kuasa-hukum-wajib-pajak-dorong-pemeriksaan-elektronik/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (15/11/2024) : Peluang IHSG untuk Melemah Masih Terbuka

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…

27 mins ago

Bahlil Berencana Optimalkan Lagi Sumur Minyak Tua Demi Swasembada Energi

Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…

59 mins ago

BEI Umumkan Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat yang Tidak Melakukan Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 September 2024

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…

2 hours ago

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Penurunan Persediaan BBM AS

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (14/11/2024) dipicu penurunan persediaan bahan bakar…

2 hours ago

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

3 hours ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

4 hours ago