Categories: Berita Pilihan

Pemerintah akan memperketat aturan perjalanan semasa libur akhir tahun

Jakarta (Beritamu.co.id) – Pemerintah berencana memperketat aturan perjalanan orang di dalam negeri semasa libur akhir tahun guna mencegah peningkatan mobilitas warga yang berisiko meningkatkan penularan COVID-19.

“Pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam surat edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan terbaru,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

Dalam konferensi pers mengenai penanganan COVID-19 yang diikuti via daring dari Jakarta, Kamis, Wiku menjelaskan bahwa pemberlakuan aturan perjalanan yang baru ditujukan untuk menjamin orang yang bepergian dalam keadaan sehat dan terlindung dari risiko penularan virus corona.

Menurut dia, aturan perjalanan yang baru juga akan mencakup upaya mencegah persebaran kasus COVID-19 antar-wilayah.

Ia menjelaskan pula bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 diterapkan di seluruh wilayah Indonesia guna mencegah kemungkinan terjadi lonjakan kasus penularan COVID-19 semasa libur akhir tahun. 

Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah akan mengintensifkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di fasilitas publik.

Related Post

“Ini dilakukan untuk menjamin peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor tetap terkendali dan aman, seiring kecenderungan, tren, mobilitas bolak-balik di masyarakat,” kata Wiku.

Dia mengemukakan bahwa pengawasan penerapan kebijakan pengendalian COVID-19 akan dilakukan hingga ke tingkat komunitas.

“Pemerintah sangat berharap masyarakat dapat menjalankan peraturan ini dengan penuh tanggung jawab, karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri, untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun Baru,” kata Wiku.

Dalam upaya menekan mobilitas warga selama libur akhir tahun, pemerintah juga sudah menghapus cuti bersama menjelang Hari Natal dan Tahun Baru serta melarang aparatur sipil negara serta aparat TNI dan Polri cuti pada akhir tahun.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2532141/pemerintah-akan-memperketat-aturan-perjalanan-semasa-libur-akhir-tahun)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Ditutup ke Level 7.314, IHSG Awal Pekan Menguat 1,65 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore awal pekan ini, Senin…

20 mins ago

Haryanto Sofian Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PKPK

Beritamu.co.id - Haryanto Sofian selaku Direktur Utama PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK)…

1 hour ago

Pialang Asuransi BWT Jalin Kolaborasi dengan Shopee Beri Proteksi Gratis untuk Produk Kecantikan

Beritamu.co.id - Perawatan kecantikan kini menjadi bagian penting dari keseharian banyak orang, baik dalam…

2 hours ago

Indeks Kospi Melonjak 1,32 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, melonjak 33,1 poin,…

3 hours ago

Lagi, Josef Kandiawan Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di KUAS

Beritamu.co.id - Josef Kandiawan selaku Direktur Utama PT Ace Oldfields Tbk (IDX: KUAS) telah…

3 hours ago

ANALIS MARKET (25/11/2024) : IHSG Berpotensi Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, pasar saham AS ditutup menguat pada Jumat…

4 hours ago