Jakarta (Beritamu.co.id) – Pemerintah memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir 2021 akan mengecil menjadi 5,2 persen – 5,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp873,6 triliun.
Proyeksi defisit anggaran itu lebih rendah dibanding asumsi di UU APBN 2021 yang sebesar 5,7 persen PDB atau Rp1.006,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, mengatakan estimasi penurunan defisit fiskal ini juga karena realisasi penerimaan negara yang cukup kuat hingga akhir Oktober 2021.
“Kita berharap akhir tahun ini kita akan mengalami defisitnya mengecil. Kalau di dalam UU APBN disebutkan defisitnya Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen dari PDB, tahun ini kita memperkirakan defisitnya akan mengecil, yaitu ke Rp873,6 triliun atau di kisaran 5,2 persen – 5,4 persen dari PDB,” ujar Sri Mulyani.
Dalam sidang kabinet itu, Menkeu menjelaskan bahwa hingga akhir Oktober 2021 ini, belanja pemerintah pusat tumbuh 5,4 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Hingga akhir 2021, realisasi belanja pemerintah pusat diperkirakan masih akan tumbuh lebih tinggi lagi mencapai 10,4 persen. Dalam pagu belanja pemerintah pusat itu, belanja kementerian dan lembaga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni mencapai 14,8 persen.
“Ini didominasi belanja yang berhubungan dengan penanganan COVID-19 dan bantuan sosial,” katanya.
Sedangkan untuk belanja transfer keuangan ke daerah dan dana desa (TKDD), Sri Mulyani mengatakan masih terdapat kendala, dengan pertumbuhan yang minus 7,9 persen.
“Dan kalau bisa diselesaikan dalam 1,5 bulan kemungkinan dia (pertumbuhan TKDD) akan flat dibandingkan tahun lalu,” ujarnya
Dari sisi pendapatan negara, hingga akhir Oktober 2021 terjadi pertumbuhan penerimaan sebesar 18,2 persen. Penerimaan pajak per Oktober 2021 tumbuh 15,3 persen. Hal itu membaik dibandingkan periode sama di 2020 yang mengalami kontraksi 18,8 persen.
Dalam penerimaan negara hingga Oktober 2021, pendapatan bea cukai mencatatkan pertumbuhan 25,5 persen, setelah pada Oktober 2020 tumbuh hanya 5,5 persen.
Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang pada Oktober 2020 terkontraksi 16,3 persen, pada Oktober 2021 ini meningkat 25,2 persen. Dengan begitu, total seluruh pendapatan negara tumbuh 18,2 persen.
“(Periode sama) tahun lalu pendapatan negara mengalami kontraksi 15,3 persen,” ujar Sri Mulani.
Seluruh pencapaian hingga Oktober 2021, kata Menkeu, menunjukkan perkembangan positif di struktur APBN. Hal itu yang membuat dia yakin defisit APBN 2021 akan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya.
Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2530221/pemerintah-perkirakan-defisit-apbn-turun-jadi-52-54-persen-pdb)
Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…
Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…
Beritamu.co.id-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendampingi Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunfik)…
Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, naik 1,78 poin,…