Categories: MARKET

Kerugian Material Kebakaran Tangki Pertamina Masih Diselidiki

Beritamu.co.id – Kerugian material akibat terbakarnya tangki 36T-102 di area kilang Pertamina Internasional Unit Cilacap masih belum terungkap. Pertamina sendiri, belum menaksir berapa jumlah nilai kerugian yang diakibatkan dari kebakaran tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian yang masih menyelidiki kebakaran juga belum menghitung kerugian material yang ditimbulkan. Disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu (13/11) malam itu.

“Kerugian materi sementara ini masih dalam penyelidikan,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/11).

Menurut dia, perlu waktu untuk mengaudit nilai kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran Kilang Minyak Cilacap tersebut. “Tentu itu mengauditnya membutuhkan waktu, nanti kita sampaikan, yang jelas tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Namun ada pihak yang mencoba mengestimasi secara umum kerugian Pertamina akibat kebakaran Kilang Cilacap dengan menghitungnya berdasarkan harga dan kapasitas pertalite di tangki yang dilalap api. Jika tangki itu berisi 31.000 kilo liter, maka kerugiannya mencapai Rp237 miliar.

Meski nilai kerugian belum terungkap, yang jelas kebakaran Kilang Minyak Cilacap menambah beban kerugian Pertamina. Pasalnya, pada Juni lalu, kilang tersebut juga mengalami kebakaran dengan nilai kerugian yang tak sedikit.

Kerugian ini bisa ditimbulkan dari beberapa faktor, salah satunya adalah jumlah minyak yang terbakar dan biaya untuk membangun kembali tangki yang terbakar.

Sementara itu, dari penyelidikan sementara kepolisian, penyebab kebakaran tangki 36 T-102 diduga karena adanya induksi sambaran petir. Dugaan ini diperkuat dari keterangan saksi dan petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa enam orang saksi, terdiri atas satu saksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan lima saksi eksternal Pertamina yang berada di lokasi.

“Sehingga sementara ini penyidik polda Jawa Tengah menduga bahwa penyebab kebakaran sesuai keterangan saksi dan dari petunjuk CCTV adalah induksi akibat sambaran petir,” katanya.

Ramadhan menambahkan, Tim Puslafor dan Inafis Mabes Polri sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pendalaman.

Seperti diberikan sebelumnya, kebakaran di tangki 36 T-102 yang terjadi pada Sabtu (13/11), pukul 19.10 WIB, sempat berhasil dipadamkan pada pukul 23.05 WIB dengan mengerahkan high capacity foam monitor, sedangkan terhadap tangki di sekitarnya juga dilakukan pendinginan dengan water sprinkle untuk mencegah merambatnya kebakaran.

Akan tetapi, foam yang mengisolasi tangki 36 T-102 tersebut terbuka sehingga kembali terjadi kebakaran. Setelah dilakukan upaya optimal, kebakaran di tangki yang berisi komponen Pertalite itu berhasil dipadamkan pada Ahad (14/11), pukul 07.45 WIB, dan dinyatakan aman pada pukul 09.15 WIB.Kerugian material akibat terbakarnya tangki 36T-102 di area kilang Pertamina Internasional Unit Cilacap masih belum terungkap. Pertamina sendiri, belum menaksir berapa jumlah nilai kerugian yang diakibatkan dari kebakaran tersebut.

Related Post

Sementara itu, pihak kepolisian yang masih menyelidiki kebakaran juga belum menghitung kerugian material yang ditimbulkan. Hanya saja, disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu (13/11) malam itu.

“Kerugian materi sementara ini masih dalam penyelidikan,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/11).

Menurut dia, perlu waktu untuk mengaudit nilai kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran Kilang Minyak Cilacap tersebut. “Tentu itu mengauditnya membutuhkan waktu, nanti kita sampaikan, yang jelas tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Namun ada pihak yang mencoba mengestimasi secara umum kerugian Pertamina akibat kebakaran Kilang Cilacap dengan menghitungnya berdasarkan harga dan kapasitas pertalite di tangki yang dilalap api. Jika tangki itu berisi 31.000 kilo liter, maka kerugiannya mencapai Rp237 miliar.

Meski nilai kerugian belum terungkap, yang jelas kebakaran Kilang Minyak Cilacap menambah beban kerugian Pertamina. Pasalnya, pada Juni lalu, kilang tersebut juga mengalami kebakaran dengan nilai kerugian yang tak sedikit.

Kerugian ini bisa ditimbulkan dari beberapa faktor, salah satunya adalah jumlah minyak yang terbakar dan biaya untuk membangun kembali tangki yang terbakar.

Sementara itu, dari penyelidikan sementara kepolisian, penyebab kebakaran tangki 36 T-102 diduga karena adanya induksi sambaran petir. Dugaan ini diperkuat dari keterangan saksi dan petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa enam orang saksi, terdiri atas satu saksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan lima saksi eksternal Pertamina yang berada di lokasi.

“Sehingga sementara ini penyidik polda Jawa Tengah menduga bahwa penyebab kebakaran sesuai keterangan saksi dan dari petunjuk CCTV adalah induksi akibat sambaran petir,” katanya.

Ramadhan menambahkan, Tim Puslafor dan Inafis Mabes Polri sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pendalaman.

Seperti diberikan sebelumnya, kebakaran di tangki 36 T-102 yang terjadi pada Sabtu (13/11), pukul 19.10 WIB, sempat berhasil dipadamkan pada pukul 23.05 WIB dengan mengerahkan high capacity foam monitor, sedangkan terhadap tangki di sekitarnya juga dilakukan pendinginan dengan water sprinkle untuk mencegah merambatnya kebakaran.

Akan tetapi, foam yang mengisolasi tangki 36 T-102 tersebut terbuka sehingga kembali terjadi kebakaran. Setelah dilakukan upaya optimal, kebakaran di tangki yang berisi komponen Pertalite itu berhasil dipadamkan pada Ahad (14/11), pukul 07.45 WIB, dan dinyatakan aman pada pukul 09.15 WIB.


https://pasardana.id/news/2021/11/16/kerugian-material-kebakaran-tangki-pertamina-masih-diselidiki/

Yulia Vera

Recent Posts

Penjelasan Zulhas Soal Terbitnya Regulasi Ekspor Pasir Laut

Beritamu.co.id - Kebijakan ekspor pasir laut kembali diperbolehkan oleh pemerintah setelah sebelumnya selama 20…

12 mins ago

BFIN Terbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2024 Senilai Rp600 Miliar

Beritamu.co.id - PT BFI Finance Indonesia Tbk (IDX: BFIN) menyampaikan rencana untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan…

46 mins ago

BSI Tempati Peringkat 30 ‘World’s Most Trustworthy Companies 2024’ Kategori Bank versi Newsweek

Beritamu.co.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) (IDX: BRIS) kembali menorehkan prestasi gemilang di…

1 hour ago

ANALIS MARKET (20/9/2024) : IHSG Berpotensi Mencoba Menguat Kembali, 6 Saham Ini Bisa Jadi Pilihan Trading

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG ditutup naik 0.97% diperdagangan kemarin (19/9), dan masih…

2 hours ago

ANALIS MARKET (20/9/2024) : IHSG Berpotensi Mencoba Menguat Kembali, 6 Saham Ini Bisa Jadi Pilihan Trading

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG ditutup naik 0.97% diperdagangan kemarin (19/9), dan masih…

2 hours ago

Peduli Keberlangsungan Produksi Beras, Bulog Gelar IIRC 2024 di Bali

Beritamu.co.id - Perum Bulog menyelenggarakan gelaran kegiatan bernama Indonesia International Rice Conference (IIRC) 2024…

3 hours ago