Beritamu.co.id – Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Senin (15/11/2021) menandatangani undang-undang infrastruktur yang memastikan berlakunya anggaran belanja infrastruktur pemerintah Negeri Paman Sam dengan jumlah fantastis US$1,2 triliun.
“Hari ini penandatanganan telah selesai dilakukan,” ungkap Biden dalam sebuah seremoni yang dilakukan di Gedung Putih, seperti dikutip BBC News.
UU Infrastruktur yang baru membuat dipastikannya aliran dana federal sebesar US$550 miliar dalam delapan tahun ke depan untuk membangun jalan tol, jalan raya, dan jembatan selain juga memodernisasi sistem transportasi kota dan jaringan kereta api penumpang.
Pembangunan juga dilakukan untuk mendukung tersedianya air minum yang bersih, internet dengan kecepatan tinggi, serta jaringan lokasi pengecasan mobil elektrik.
Anggaran infrastruktur US$1,2 triliun merupakan investasi federal terbesar di bidang tersebut dalam beberapa dekade terakhir. Dana anggaran infrastruktur berasal dari dana darurat penanganan pandemi COVID-19 yang tidak terpakai, pajak baru mata uang kripto, dan berbagai sumber lainnya.
https://pasardana.id/news/2021/11/16/biden-tanda-tangani-uu-infrastruktur-us-1-2-triliun/
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…