Categories: Bisnis

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri

Beritamu.co.id, JAKARTA – Bagi para pedagang UMKM, bisa melakukan meningkatkan penjualan dengan cara mengekspor barang ke luar negeri.

Kegiatan ekspor ke luar negeri lebih mudah dilakukan daripada impor. Sebab, ada aturan yang mendukung ekspor dengan tidak mengenakan pajak ekspor maupun bea ke luar negeri.

Mengutip dari HSH, Senin (15/11/2021), ekspor yang dikenakan pajak diantaranya pada ekspor kayu, rotan, juga CPO (crude palm oil). Untuk kegiatan ekspor yang lainnya saat ini tidak dikenakan pajak ekspor antara lain adalah ekspor ikan, jagung, pisang, pakaian, alat elektronik dll.

Simak cara ekspor barang ke luar negeri:

1. Eksportir mempersiapkan barang yang akan diekspor dengan dilakukan packing, stuffing ke kontainer hingga barang siap untuk dikirim. Setelah barang siap dan sudah ada jadwal kapal yang akan mengangkut barang tersebut, eksportir dapat mengajukan dokumen kepabeanan yang dikenal dengan pemberitahuan barang ekspor (PEB).

PEB tersebut berisi data barang ekspor diantaranya:

– Data Eksportir

– Data penerima barang

– Data Customs Broker (bila ada)

– Sarana pengangkut yang akan mengangkut

– Negara Tujuan

– Detail barang, seperti jumlah dan jenis barang, dokumen yang menyertai, nomor kontainer yang dipakai.

2. Dokumen PEB diajukan ke kantor Bea Cukai setempat, lalu diberikan persetujuan ekspor agar barang bisa dikirim ke pelabuhan yang selanjutnya bisa dimuat ke kapal atau sarana pengangkut menuju negara tujuan.

Related Post

3. Setiap dokumen PEB diwajibkan untuk membayar pendapatan negara bukan pajak yang dapat dibayarkan di bank atau di kantor bea cukai setempat.

4. Setiap barang yang akan diekspor mempunyai aturan sendiri-sendiri tergantung akan barangnya. Misalnya kayu yang diekspor memerlukan dokumen laporan surveyor, endorsement dari Badan Revitalisasi Industri Kayu, untuk barang lain yang berupa barang tambang juga ada yang mensyaratkan untuk menggunakan laporan surveyor.

5. Jika Anda sudah mendapatkan pembeli (buyer), menentukan sistem pembayaran, menentukan quantity dan spesifikasi barang, dll, maka selanjutnya Anda bisa mempersiapkan barang yang akan Anda ekspor dan dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer.

6. Melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya.

7. Setelah eksportasi Anda disetujui oleh Bea Cukai, maka akan diterbitkan dokumen NPE (Nota Persetujuan Ekspor). Jika sudah terbit NPE, maka secara hukum barang Anda sudah dianggap sebagai barang ekspor.

8. Melakukan stuffing dan mengapalkan barang Anda menggunakan moda transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo), atau darat.

9. Mengasuransikan barang/ kargo Anda (jika menggunakan term CIF)

10. Mengambil pembayaran di bank, jika menggunakan LC atau pembayaran di akhir

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211115/9/1466306/cara-ekspor-barang-ke-luar-negeri

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

Danantara Belum Juga Diluncurkan, Rosan Ungkap Alasannya

Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…

2 hours ago

Jelang Peak Season Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Jual 159.411 Tiket Kereta

Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…

3 hours ago

Jap Astrid Patricia Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPGL

Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…

5 hours ago

Dorong Pengembangan Usaha Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…

6 hours ago

Hadir di Kawasan Elit Citraland Surabaya, BRI Finance Tawarkan Promo Menarik & Test Drive Kendaraan di KPR BRI Properti Expo 2024

Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…

7 hours ago

Delta Dunia Group melalui BUMA International Bakal Kuasai 51% Saham Dawson Complex Senilai USD455 Juta

Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…

7 hours ago