Beritamu.co.id – Harga minyak dunia naik pada Selasa (9/11/2021) setelah pemerintah Amerika Serikat mencabut larangan kunjungan ke negara tersebut.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember 2021 naik US$2,22, atau sekitar 2,7 persen, menjadi US$84,15 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember 2021 meningkat US$1,35, atau sekitar 1,6 persen, menjadi US$84,78 per barel di London ICE Futures Exchange.
Baik harga minyak WTi maupun Brent mencapai harga tertinggi sejak 26 Oktober.
Dengan dicabutnya larangan kunjungan dari 33 negara, termasuk dari Meksiko, jumlah penumpang di bandara-bandara besar AS meningkat tajam pada awal pekan ini. Larangan kunjungan sebelumnya berlaku selama 18 bulan.
https://pasardana.id/news/2021/11/10/larangan-kunjungan-ke-as-dicabut-harga-minyak-dunia-naik/
Beritamu.co.id - PT Sumber Global Energy Tbk. (IDX: SGER) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Yulisar Khiat selaku Direktur dan juga Pengendali PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - Pada rangkaian peringatan 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa…
Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…
Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…