Beritamu.co.id – Harga minyak dunia naik pada Selasa (9/11/2021) setelah pemerintah Amerika Serikat mencabut larangan kunjungan ke negara tersebut.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember 2021 naik US$2,22, atau sekitar 2,7 persen, menjadi US$84,15 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember 2021 meningkat US$1,35, atau sekitar 1,6 persen, menjadi US$84,78 per barel di London ICE Futures Exchange.
Baik harga minyak WTi maupun Brent mencapai harga tertinggi sejak 26 Oktober.
Dengan dicabutnya larangan kunjungan dari 33 negara, termasuk dari Meksiko, jumlah penumpang di bandara-bandara besar AS meningkat tajam pada awal pekan ini. Larangan kunjungan sebelumnya berlaku selama 18 bulan.
https://pasardana.id/news/2021/11/10/larangan-kunjungan-ke-as-dicabut-harga-minyak-dunia-naik/
Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…
Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…
Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…
Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…
Beritamu.co.id - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: TRIM) menyampaikan perubahan anggota Dewan Komisaris…