Beritamu.co.id – Harga minyak dunia naik pada Selasa (9/11/2021) setelah pemerintah Amerika Serikat mencabut larangan kunjungan ke negara tersebut.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember 2021 naik US$2,22, atau sekitar 2,7 persen, menjadi US$84,15 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember 2021 meningkat US$1,35, atau sekitar 1,6 persen, menjadi US$84,78 per barel di London ICE Futures Exchange.
Baik harga minyak WTi maupun Brent mencapai harga tertinggi sejak 26 Oktober.
Dengan dicabutnya larangan kunjungan dari 33 negara, termasuk dari Meksiko, jumlah penumpang di bandara-bandara besar AS meningkat tajam pada awal pekan ini. Larangan kunjungan sebelumnya berlaku selama 18 bulan.
https://pasardana.id/news/2021/11/10/larangan-kunjungan-ke-as-dicabut-harga-minyak-dunia-naik/
Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN) melanjutkan penguatannya…
Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Kamis (19/9/2024) dengan indeks Dow Jones Industrial Average…
Beritamu.co.id - Kebijakan ekspor pasir laut kembali diperbolehkan oleh pemerintah setelah sebelumnya selama 20…
Beritamu.co.id - PT BFI Finance Indonesia Tbk (IDX: BFIN) menyampaikan rencana untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan…
Beritamu.co.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) (IDX: BRIS) kembali menorehkan prestasi gemilang di…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG ditutup naik 0.97% diperdagangan kemarin (19/9), dan masih…