Categories: Bisnis

Ingin Punya Rumah Segera? Simak Syarat Pengajuan KPR BCA Terbaru untuk Wiraswasta

Beritamu.co.id, SOLO – Bank Central Asia (BCA) memfasilitasi nasabahnya untuk bisa melakukan kredit pemilikan rumah (KPR).

Seperti yang diketahui, kredit yang diterima oleh BCA mencakup peminjaman untuk rumah, apartemen dan ruko dalam keadaan baru atau lawas.

Pengajuan KPR melalui Bank BCA pun dapat dilakukan dengan mengisi formulir di situs webform.bca.co.id.

Nah, berikut syarat mengajukan KPR BCA 2021 untuk pemohon berstatus wiraswasta.

1. Fotokopi KTP Pemohon

2. Fotokopi KTP Suami/Istri

3. Fotokopi Kartu Keluarga

4. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan 5. Fotokopi NPWP Pemohon. Untuk joint income, maka dokumen pasangan harus dilampirkan.

6. Fotokopi NPWP Badan Usaha

7. Fotokopi SIUP

8. Fotokopi TDP

9. Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini

10. Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir

11. Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)

12. Penyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki

13. Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker

14. Bukti Pembayaran Appraisal (khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran appraisal di muka)

Untuk dokumen jaminannya, pemohon harus memenuhi syarat pembelian untuk pengajuan KPR BCA, yakni:

Related Post

1. Fotokopi Sertifikat HM/HGB/Strata Title

2. Fotokopi IMB

3. Fotokopi PBB terakhir (kecuali properti baru)

4. Fotokopy Akta Jual Beli (AJB).

Suku bunga

Dilansir dari laman resmi BCA, terdapat suku bunga yang ditawarkan, yakni suku bunga promo dan reguler.

Untuk promo, BCA menyediakan bunga fixed (tetap) 3 tahun dengan besaran bunga 4,5 persen sampai 5,75 persen dengan tenor 3-8 tahun.

Kemudian ada juga bunga fixed 5 tahun dengan besaran bunga 5,75 persen sampai 6,75 persen dengan tenor 5-10 tahun.

Terdapat juga promo pada bunga fix and cap (gabungan antara bunga fix dan bunga cap). Untuk bunga fix 2 tahun dimulai dari 4,75 persen sampai 5,75 persen. Adapun bunga cap-nya dimulai dari 6,75 persen sampai 7,75 persen. Tenor yang ditawarkan mulai 5-10 tahun.

Setelah jangka waktu fixed rate/fix dan cap berakhir, maka suku bunga yang berlaku adalah suku bunga variabel (floating), dan ditinjau setiap 6 bulan.

Suku bunga reguler BCA menyediakan bunga fix 1-5 tahun dimulai dari 7 persen sampai 8,5 persen. Adapun bunga fix and cap ketentuannya fix 3 tahun dengan bunga 8 persen, dan cap 2 tahun dengan bunga 9 persen.

Setelah jangka waktu bunga fixed berakhir, suku bunga yang berlaku adalah suku bunga variabel (floating), dan ditinjau setiap 6 bulan.

Begitu juga dengan bunga fix and cap, setelah jangka waktunya berakhir, maka suku bunga yang berlaku adalah suku bunga variabel (floating), dan ditinjau setiap 6 bulan.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211108/9/1463306/ingin-punya-rumah-segera-simak-syarat-pengajuan-kpr-bca-terbaru-untuk-wiraswasta

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

Protelindo dan Iforte Tandatangani Perjanjian Kredit dengan Bank CIMB Niaga senilai Rp1.5 Triliun

Beritamu.co.id – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (IDX: TOWR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

52 mins ago

PT Astra Sedaya Finance Informasikan Kesiapan Dana untuk Pelunasan Obligasi yang Akan Jatuh Tempo

Beritamu.co.id - PT Astra Sedaya Finance (Kode Emiten: ASDF) menyampaikan Kesiapan Dana untuk Pelunasan…

1 hour ago

ANALIS MARKET (02/9/2025): IHSG Berpotensi Bergerak Sideways

Beritamu.co.id – Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (01/9), IHSG ditutup turun 1.21%,…

2 hours ago

ANALIS MARKET (02/9/2025): Wait and See!

Beritamu.co.id – Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, Pasar saham AS ditutup pada hari Senin…

3 hours ago

Tingkatkan Literasi dan Edukasi Syariah, BSI Resmikan Program Rumah Qur’an BSI di Aceh

Beritamu.co.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) (IDX: BRIS) terus berupaya meningkatkan kontribusi…

3 hours ago

Gelar Aksi CSR: Pasar Modal Salurkan Bantuan Pengolahan Sampah di Kabupaten Banyumas

Beritamu.co.id - Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT…

4 hours ago