Categories: Berita Pilihan

Pasang plang, Satgas BLBI sita 4 aset PT Timor Putera Nasional

Jakarta (Beritamu.co.id) – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban menyampaikan pihaknya telah menyita aset jaminan PT Timor Putera Nasional (TPN).

“Pada hari ini juru sita Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN,” ujar Rionald dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Keempat aset tersebut adalah tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors, dan tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Kemudian tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors, serta tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Dalam penyitaan tersebut Ketua Satgas BLBI didampingi oleh anggota Satgas, anggota PUPN cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat, serta didukung oleh Tim Bareskrim Polri sebagai Tim Satgas Penegakan Hukum BLBI, Polda Jawa Barat, Polres Karawang.

Related Post

Rionald menuturkan terhadap aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka atau lelang.

“Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban obligor atau debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi,” ucap dia.

Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen adalah Rp2,61 triliun (sesuai PJPN 375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009).

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2503833/pasang-plang-satgas-blbi-sita-4-aset-pt-timor-putera-nasional)

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Wall Street Menguat Dipicu Penunjukan Bessent

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Senin (25/11/2024) dipicu penunjukan Scott Bessent sebagai Menteri…

30 mins ago

BEI Ingatkan Jadwal Delisting Efek Waran MMIX-W

Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman BEI sehubungan Jadwal Penghapusan (Delisting) Efek…

1 hour ago

OJK Terus Buru Rekening Yang Terafiliasi Judi Online

Beritamu.co.id - Rekening yang terafiliasi dengan judi online (Judol) akan terus menjadi incaran Otoritas…

2 hours ago

Wamenkop Gandeng Kisel Lakukan Transformasi Koperasi Berbasis Teknologi

Beritamu.co.id-Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) untuk terlibat dalam upaya transformasi koperasi…

2 hours ago

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Masih Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (23/11), IHSG ditutup menguat 1,65%. …

3 hours ago

IPCC Bakal Bagikan Dividen Senilai Rp24,4213 per Saham, Simak Jadwalnya!

Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Bongkar muat barang dari dan ke kapal, meliputi cargodoring,…

4 hours ago