Beritamu.co.id – Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk peringkat terbesar dalam proses transisi energi di negara berkembang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Senin (01/11/2021).
“Hal ini menunjukkan sinyal yang kuat tentang keseriusan Indonesia dalam menangani risiko perubahan iklim,” ujar Febrio.
Karena itu, pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan keterlibatannya di berbagai forum internasional.
Termasuk, Conference of the Parties ke-26 (COP26) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sebagai sarana mengkatalisasi kerja sama dalam memitigasi dan mengatasi dampak perubahan iklim.
Febrio menilai, COP26 merupakan pertemuan yang sangat penting, karena menjadi pertemuan tingkat tinggi pertama yang mengevaluasi kemajuan sejak Persetujuan Paris diadopsi pada 2016.
Dari pertemuan tersebut, sebanyak 191 negara harus menetapkan target yang lebih ambisius dalam kontribusinya untuk aksi perubahan iklim.
“COP26 menjadi harapan besar bagi banyak pihak, termasuk bagi para menteri keuangan hingga lembaga keuangan multilateral dalam menyelesaikan komitmen terkait penurunan emisi,” ujarnya.
Adapun salah satu tema penting dalam COP26 adalah terkait peran pendanaan iklim, dimana negara maju wajib menyediakan sumber pendanaan untuk membantu negara berkembang mengambil tindakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Menurut Febrio, Indonesia telah mendorong upaya agar negara maju dapat menunjukkan aksi nyata dukungan pendanaannya terhadap negara berkembang, sesuai dengan beberapa isu pembahasan di bawah agenda pendanaan iklim COP26, yakni pembiayaan jangka panjang, dengan negara maju akan memobilisasi dana sampai USD100 miliar per tahun mulai 2020.
Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkeu telah mengawal pembahasan agenda ini dalam berbagai ruang, namun seiring dengan hal itu Indonesia akan terus melakukan aksi nyata dalam penurunan emisi.
“Prioritas utama penurunan emisi gas rumah kaca tersebut berada pada sektor kehutanan, sektor energi, dan transportasi. Ketiga sektor ini telah mencakup 97 persen dari total target penurunan emisi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia,” tutur Febrio.
Untuk mendukung hal tersebut, sambung Febrio, Indonesia melakukan penetapan nilai ekonomi karbon atau yang sering disebut carbon pricing melalui Peraturan Presiden mengenai Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dengan skema utama yang meliputi perdagangan karbon, pungutan atas karbon, dan result-based payment.
Pemerintah juga secara nyata menunjukkan dukungan terhadap isu perubahan iklim melalui pengenalan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan perkembangan pemulihan ekonomi serta kesiapan sektor, dimulai dari sektor PLTU batu bara.
https://pasardana.id/news/2021/11/2/di-negara-berkembang-indonesia-peringkat-terbesar-dalam-transisi-energi/
Beritamu.co.id - Terkait program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi prioritas utama Presiden Prabowo…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada…
Beritamu.co.id – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) berhasil menyelesaikan tahapan penting dalam operasionalisasi Pembangkit…
Beritamu.co.id - PT Data Sinergitama Jaya Tbk (IDX: ELIT) menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai…
Beritamu.co.id - PT Multi Sarana Nasional selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Rabu (2/7/2025) berakhir…