Categories: Berita Pilihan

Airlangga: prokes perlu diawasi karena banyak ajang besar di Indonesia

Jakarta (Beritamu.co.id) – Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menegaskan perlunya pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) mengingat Indonesia bakal menjadi tuan rumah sejumlah ajang olahraga nasional dan internasional.

“Perlu dilakukan pengawasan bersama dalam penerapan prokes terkait rencana diadakannya event-event besar,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa.

Ajang yang dilaksanakan di Indonesia, antara lain Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Papua yang akan berlangsung 2-15 November dan World Superbike (WSBK) di Mandalika pada 19-21 November.

Selain itu, ada pula tiga rangkaian turnamen bulu tangkis BWF yang bakal bergulir di Bali, yakni Indonesia Masters pada 16-21 November, Indonesia Open pada 23-28 November dan BWF World Tour Finals pada 1-5 Desember di Bali.

Selain ajang olahraga, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah rangkaian acara Pertemuan G20 yang akan dimulai pada awal Desember 2021.

Sebelumnya, Airlangga menyampaikan syarat untuk menonton ajang olahraga, salah satunya WSBK, adalah sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 secara lengkap atau dua dosis.

Menimbang mobilitas yang meningkat seiring menurunnya kasus COVID-19, Airlangga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Menko Perekonomian itu juga menegaskan akan terus mendorong percepatan vaksinasi.

Related Post

Sementara itu, capaian vaksinasi dosis satu untuk luar Jawa Bali, dari 27 provinsi yang ada, terdapat lima provinsi yang sudah di atas angka rata-rata nasional mencapai 57,53 persen.

Provinsi tersebut, di antaranya adalah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara. Namun, 22 provinsi lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional dan perlu terus diakselerasi.

Sedangkan untuk capaian vaksinasi dosis dua di luar Jawa-Bali, ada empat provinsi yang sudah di atas angka rata-rata nasional mencapai 35,44 persen, yakni Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur dan Jambi. Tercatat 23 provinsi lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional dan harus terus dipercepat.

Selain itu, guna menekan mobilitas, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dapat menggunakan hasil tes antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dua kali, atau hasil tes PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin satu kali. 

Airlangga mengatakan penggunaan hasil tes antigen dapat digunakan, baik untuk masyarakat Jawa-Bali maupun Luar Jawa-Bali. Meski demikian, Airlangga memastikan akan terus memonitor pelaku perjalanan secara intens.

“Harus terus dimonitor dari waktu ke waktu, dan apabila terjadi lonjakan kasus dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Airlangga. 

 

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

21 hours ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

1 day ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

1 day ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

1 day ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

1 day ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

1 day ago