Categories: Bisnis

Peringkat Iklim RI Ngalahin Singapura, Bakal Banjir Investor?

Jakarta, CNBC Indonesia – Climate Action Tracker (CAT) secara keseluruhan memberikan peringkat Highly Insufficient (sangat tidak cukup) terhadap upaya pemerintah Indonesia mengatasi krisis perubahan iklim.

CAT adalah konsorsium riset independen yang melaksanakan penelitian dan pemantauan terhadap langkah yang diambil berbagai negara terkait upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Peringkat Highly Insufficient yang didapatkan Indonesia menunjukkan bahwa kebijakan dan komitmen iklim Indonesia mengarah pada peningkatan, bukannya penurunan, emisi dan tidak sejalan dengan komitmen Perjanjian Paris untuk membatasi kenaikan suhu global maksimal 1,5°C.

Meski demikian peringkat Indonesia ternyata masih di atas Singapura yang diberi peringkat Critically Insufficient (level paling bawah).

Foto: Peringkat Perubahan Iklim/https://climateactiontracker.org/
Peringkat Perubahan Iklim/https://climateactiontracker.org/

Selain itu negara-negara lain yang memperoleh rating terendah tersebut adalah Iran, Rusia, Saudi Arabia, Turki dan Thailand.

Foto: Climate Action Tacker
Peringkat iklim berbagai negara (sumber: Climate Action Tacker)

Dalam laporan yang diperbaharui 15 September 2021 tersebut, CAT menilai komitmen Indonesia (Nationally Determined Contribution/NDC) yang berjanji mengurangi 29% total emisi per tahun 2030, dan siap mengurangi hingga 41% dengan syarat mendapat bantuan dan kooperasi internasional masih jauh dari kata cukup.

Menurut analisis CAT, tercapainya target kebijakan dan tindakan iklim yang diterapkan di Indonesia sejauh ini dikarenakan rendahnya standar NDC yang ditetapkan pemerintah.

CAT juga mengatakan jika semua negara mengikuti pendekatan Indonesia, pemanasan global akan mencapai lebih dari 2°C dan hingga 3°C.

Konsorsium riset tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp 720 triliun untuk mendanai pemulihan nasional dari Covid-19.

Related Post

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memberikan peluang untuk meningkatkan investasi dalam perkembangan bisnis rendah karbon, tetapi juga menegaskan bahwa rencana pemerintah saat ini belum memanfaatkan peluang tersebut.

CAT juga menambahkan bahwa kebijakan untuk mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia memerlukan penyesuaian untuk merealisasikan potensi mitigasi secara penuh.

Lembaga tersebut juga menuding bahwa iklim investasi di Indonesia masih mendukung pembangkit listrik berbahan bakar fosil skala besar yang membatasi perluasan energi terbarukan secara cepat dan berskala besar.

Foto: Climate Action Tacker
Peringkat iklim Indonesia (sumber: Climate Action Tacker)

Sebelumnya pemerintah melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan bahwa perdagangan karbon (carbon trading) dan pajak karbon (carbon tax) akan diterapkan mulai 1 April 2022.

Dalam jumpa pers Kamis (21/10) lalu Rida mengatakan bahwa pemerintah akan mengenakan pajak karbon sebesar Rp 30 per kilo gram (kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Pengenaan pajak tersebut dilakukan setelah perusahaan telah mencapai batasan emisi (carbon cap) yang ditetapkan serta kuota emisi tambahan yang diperoleh dari perdagangan karbon juga masih tidak mencukupi.

Sementara itu, perdagangan karbon sebetulnya wujud komitmen dunia dalam menangani pemanasan global.

Secara definisi, ICDX, memberi pengertian bahwa perdagangan karbon atau carbon trading merupakan kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit), di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).

NEXT: Bagaimana Komitmen Jokowi?

Demikian berita mengenai Peringkat Iklim RI Ngalahin Singapura, Bakal Banjir Investor?, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211028110800-17-287173/peringkat-iklim-ri-ngalahin-singapura-bakal-banjir-investor

David Jones

penikmat sepak bola :D

Recent Posts

BLTZ Lakukan Amandemen terhadap Perjanjian Kredit dengan KB Bank Bukopin

Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

27 mins ago

OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024, Perkuat Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas

Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…

58 mins ago

Ditutup di Level 7.245, IHSG Selasa Melemah -0,93 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Selasa (26/11/2024) berakhir…

2 hours ago

PEFINDO Tegaskan Peringkat idAAA(cg) untuk Rencana Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2024 HRTA

Beritamu.co.id - PEFINDO menegaskan peringkat idAAA(cg) untuk rencana penerbitan obligasi berkelanjutan II PT Hartadinata…

3 hours ago

Pabrik Petrokimia Ciwandan Milik Chandra Asi Group Kembali Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

Beritamu.co.id - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Grup) (IDX: TPIA) kembali memperoleh…

3 hours ago

BUMI Dukung Transformasi Pendidikan melalui Program Pelatihan Guru ‘BUMI BERDAYA’

Beritamu.co.id - PT Bumi Resources Tbk. (IDX: BUMI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab…

4 hours ago