Categories: Berita Pilihan

LADI klaim telah selesaikan 24 pending matters penyebab sanksi WADA

Jakarta (ANTARA) – Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mengklaim telah menyelesaikan 24 masalah yang tertunda (pending matters) yang selama ini menjadi penyebab dijatuhkannya sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Wakil Kedua LADI Rheza Maulana mengatakan bahwa 24 pending matters yang telah dipenuhi itu seluruhnya menyangkut masalah administratif.

“Untuk administratif telah kami penuhi walaupun ada beberapa hal yang harus dilengkapi seperti penandatanganan (MoU) dengan seluruh cabang olahraga,” kata Rheza dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa.

Penandatanganan MoU dengan induk cabang olahraga menjadi hal penting yang mesti dipenuhi LADI yang bertugas mensupervisi cabang olahraga. Perjanjian kerja sama tersebut juga merupakan salah satu syarat guna mendapat status compliance atau patuh dari WADA.

Sementara itu, lanjut Rheza, LADI selama ini tidak memiliki perjanjian tertulis dengan induk cabang olahraga, yang mana itu merupakan kelalaian yang sangat fatal bagi WADA dalam melihat kinerja LADI.

Related Post

Selanjutnya, LADI juga masih perlu melakukan pembaruan MoU dengan laboratorium tes sampel doping di Qatar. Namun LADI belum bisa melakukan penandatanganan karena masih mempunyai tunggakan sejak 2017.

“Itu kemarin oleh pemerintah dikebut sekali untuk segera diselesaikan. Seharusnya kan di investigasi dulu, audit dulu, baru disetor. Tapi kemarin situasinya urgent, jadi disetor dulu baru di investigasi dan audit kemudian,” ungkapnya.

Menurut Rheza, LADI bekerja sama dengan Lembaga Anti-Doping Jepang (JADA) yang bertugas sebagai supervisi, hanya perlu melakukan tes doping guna memenuhi minimal sampel pengujian (TDP) yang ditetapkan WADA.

Rheza menyebut masih ada 122 tes doping yang dibutuhkan hingga Desember mendatang. Tes doping dilakukan dalam dua cara, yakni tes saat kompetisi dan di luar kompetisi yang sifatnya dadakan dan acak.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

ANALIS MARKET (10/9/2025): IHSG Diperkirakan Cenderung Tertekan

Beritamu.co.id – Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (09/09), IHSG ditutup melemah…

21 mins ago

ANALIS MARKET (10/9/2025): IHSG Masih Tertekan

Beritamu.co.id – Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, Wall Street ditutup menguat dan mencetak rekor…

52 mins ago

KEK Kendal dan Gresik Punya Investasi Rp190,9 Triliun, Terbesar di Indonesia

 Beritamu.co.id – Ada dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang memiliki progres investasi terbesar di…

1 hour ago

DMAS Raih Prapenjualan Rp580 Miliar pada Semester 1-2025, 32% dari Target Tahun Ini

Beritamu.co.id - PT Puradelta Lestari Tbk (IDX: DMAS), pengembang dan pengelola kawasan terpadu modern…

2 hours ago

Dukung Upaya Pengembangan UMKM, KKP Siapkan Modul Pembinaan Literasi Keuangan

Beritamu.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menjalin kerjasama dengan UNIDO, setelah melakukan…

3 hours ago

Percepat Transisi Energi, Pertamina Resmikan Groundbreaking Pilot Plant Green Hydrogen di Ulubelu, Lampung

Beritamu.co.id - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO)…

3 hours ago