Categories: Berita Pilihan

RI kerja sama dengan Brazil dan Kongo di perundingan COP26

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Indonesia akan bekerja sama dengan negara-negara pemilik hutan tropis dunia, yakni Brazil dan Republik Demokratik Kongo di perundingan Conference of Parties (COP) 26 untuk perubahan iklim di Glasgow, Inggris, dengan mengusung tagline Forest Power to Glasgow.

Salah satu bentuk keseriusan Indonesia adalah target Forest and Land Use (FoLU) Net Sink Carbon pada 2030 yang akan dibawa ke meja perundingan oleh Delegasi Republik Indonesia (Delri), kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.

Indonesia juga telah sepakat akan menjalin kolaborasi yang baik dengan Brazil dalam isu hutan tropis di Glasgow nanti. Hal itu sudah didiskusikan oleh Menteri LHK dengan Menteri Lingkungan Hidup Brazil sebagai negara yang sama-sama memiliki hutan tropis terluas di dunia pada pertemuan virtual 22 Oktober 2021.

Di dalam negeri, kehadiran secara virtual pimpinan kementerian/lembaga teknis yang terkait langsung dengan sektor emisi gas rumah kaca dalam koordinasi final sebelum COP26 pada Sabtu (23/10), menunjukkan komitmen mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan hingga 41 persen dengan bantuan negara lain,.

Selain itu, target FoLU Net Sink di tahun 2030 dan Indonesia rendah karbon serta berketahanan iklim di tahun 2060 atau lebih cepat, sudah matang antar-kementerian/lembaga dan lintas sektoral di jajaran Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, ujar dia.

Related Post

Agenda paling krusial yang belum tuntas sejak COP24 di Katowice, Polandia, tahun 2018 adalah pengaturan teknis implementasi Article 6 of the Paris Agreement, operasionalisasi kerja sama internasional sukarela untuk pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) melalui mekanisme pasar dan non-pasar menjadi perhatian dalam negosiasi COP26 di Glasgow, pada 31 Oktober-12 November 2021.

Arti penting negosiasi agenda tersebut bagi Indonesia, menurut Siti, bahwa Indonesia sudah sangat siap dengan semua infrastruktur pendukung kebijakan. Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur regulasi di dalam negeri, seperti Peraturan Presiden mengenai Nilai Ekonomi Karbon.

Selain itu, Menteri Keuangan juga telah menetapkan Pajak Karbon sebagai bagian penguatan regulasi, serta mempersiapkan implikasinya pada sektor perdagangan internasional.

Sebagaimana pada COP-COP sebelumnya, Delri juga terdiri atas unsur pemerintah dan Non-Party Stakeholders (NPS). “Indonesia cukup bangga bahwa implementasi kebijakan Leading by Example, selain ditunjukkan oleh kerja pemerintah juga diperlihatkan oleh non-state actors, dan sesi-sesi di Paviliun Indonesia yang juga merupakan representasi dari kontribusi non-pemerintah,” kata Siti.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Hadi Suhermin Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di SMIL

Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…

57 seconds ago

Dorong Pengembangan Industri Kreatif, Kemenperin Gelar ‘Creative Business Incubator’

Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…

30 mins ago

Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan III 2024 Tercatat Sebesar 427,8 Miliar Dolar AS, Tumbuh 8,3% YoY

Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…

1 hour ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : Peluang IHSG untuk Melemah Masih Terbuka

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…

2 hours ago

Bahlil Berencana Optimalkan Lagi Sumur Minyak Tua Demi Swasembada Energi

Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…

3 hours ago

BEI Umumkan Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat yang Tidak Melakukan Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 September 2024

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…

3 hours ago